the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

BIN, Polisi, dan Kejaksaan Perkuat Pengawasan Tambang di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
BIN, Polisi, dan Kejaksaan Perkuat Pengawasan Tambang di Sulteng

Rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan ramah lingkungan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, menegaskan komitmen memperkuat pengawasan serta penertiban aktivitas pertambangan yang dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Komitmen tersebut, mengemuka dalam rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan ramah lingkungan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Anleg Parimo Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Tambang Rakyat

Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan, aparat kepolisian siap bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, yang terbukti membahayakan keselamatan masyarakat.

“Setiap aktivitas pertambangan pasti memiliki dampak. Jika dampaknya mengancam keselamatan masyarakat atau merusak lingkungan, aparat penegak hukum siap melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pengendalian serius terhadap pengelolaan limbah dan aktivitas operasional tambang, agar tidak menimbulkan risiko lanjutan bagi warga di sekitar wilayah tambang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat menyatakan, sektor pertambangan merupakan salah satu bidang yang rawan pelanggaran hukum, mulai dari pertambangan tanpa izin, aktivitas di luar wilayah izin usaha pertambangan, hingga manipulasi dokumen.

“Penataan tambang membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat. Kejaksaan mendukung penuh langkah preventif melalui edukasi hukum, sekaligus penindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Dari sisi intelijen, Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Bobby Prabowo menekankan, meskipun kewenangan perizinan pertambangan telah banyak tersentralisasi di pemerintah pusat, peran pemerintah daerah dan instansi vertikal tetap krusial dalam pengawasan.

Baca Juga: Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH Parimo

“Sentralisasi izin tidak berarti daerah kehilangan peran. Pengawasan justru harus dilakukan bersama, mulai dari tahap pra-tambang, saat penambangan berlangsung, hingga pasca-tambang,” katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan terpadu dapat dilakukan melalui validasi dokumen perizinan, sinkronisasi peta kerja lintas instansi, serta patroli dan pengawasan lapangan oleh aparat teknis, kehutanan, dan penegak hukum.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BindaSulteng#KejatiSulteng#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Tegaskan Komitmen Penguatan Sarana Pendidikan

Next Post

DPRD Parimo Nilai Anggaran RSUD Anuntaloko Belum Seimbang dengan Pelayanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d