85 ASN Berebut 12 Kursi JPT Pratama, BKD Sulteng Tekankan Sistem Merit dan Transparansi

PALU, theopini.id Sebanyak 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) bersaing memperebutkan 12 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan berbasis sistem merit.

“Seleksi terbuka ini dilaksanakan secara objektif dan akuntabel sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sehingga menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan kompetensi yang dibutuhkan organisasi,” ujar Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husnasyah, Jum’at, 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, peserta telah mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 23 Februari hingga 4 Maret 2026. Rapat panitia seleksi dijadwalkan pada 5 Maret 2026 dan pengumuman hasil asesmen dilakukan pada 6 Maret 2026.

BACA JUGA:  Dukung 100 Hari Kerja Bupati, Dukcapil Parimo Buka Layanan di Kecamatan

Tahapan berikutnya, meliputi penulisan makalah dan wawancara pada 9–14 Maret 2026. Hasil tahap tersebut akan diumumkan pada 18 Maret 2026, setelah rapat panitia seleksi sehari sebelumnya.

“Tiga besar hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Maret 2026 melalui website dan papan pengumuman BKD, kemudian dilanjutkan uji publik pada 25 sampai 27 Maret 2026,” jelasnya.

Seluruh hasil seleksi selanjutnya akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 30 Maret 2026, dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 1 April 2026.

Pelaksanaan seleksi terbuka ini, merupakan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido.

Tim panitia seleksi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, dengan melibatkan unsur akademisi, kementerian, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Ada 3 Pusat Kesehatan Hewan Dibangun di Parimo Tahun ini

Sebanyak 12 jabatan strategis yang diperebutkan meliputi:

  1.  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
  3. Kepala Dinas Kehutanan,
  4. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
  5. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik,
  6. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),
  7. Kepala Badan Kesbangpol,
  8. Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Pengembangan Kawasan,
  9. Direktur UPT RSUD Undata,
  10. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,
  11. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat,
  12. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terakreditasi A dengan dukungan asesor bersertifikasi dan profesional.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar