BANGGAI, theopini.id — Penyidik Polres Banggai, Sulawesi Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan Toko All Swalayan Luwuk, Jum’at, 27 Februari 2026.
Sebanyak 26 adegan diperagakan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan saksi, dalam perkara yang menewaskan satu korban dan melukai satu lainnya.
“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom, yang memimpin langsung jalannya kegiatan.
Tersangka WP (46), warga BTN Regency Bukit Mambual Luwuk Selatan, memerankan sendiri seluruh adegan. Rekonstruksi turut dihadiri pihak kejaksaan, para saksi, pemeran pengganti korban, serta keluarga korban.
Rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat kejadian perkara (TKP), dengan lokasi asrama Polres Banggai digunakan sebagai tempat peragaan adegan.
Pada TKP pertama di depan Toko All Swalayan Puge, tersangka memperagakan lima adegan, termasuk saat duduk di tangga masuk toko.
Selanjutnya di TKP kedua, depan kantor FIF Luwuk, tersangka memperagakan adegan keenam dan ketujuh saat beristirahat di lokasi tersebut, sebelum kembali ke TKP pertama untuk melanjutkan rangkaian adegan.
Di lokasi pertama, tersangka memperagakan 19 adegan lanjutan. Pada adegan kedelapan, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya.
Hingga adegan ke-14, ia masuk ke mess karyawan menuju toilet. Pada adegan ke-15, tersangka mengambil gunting dan pisau dapur di atas meja.
“Penganiayaan yang menyebabkan dua korban, yakni Andriyani Mamangkey meninggal dunia dan Aulia Malla menderita luka-luka terjadi saat adegan ke-20 hingga 23,” jelas IPDA Vicky.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik menggambarkan secara rinci tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Berkas perkara selanjutnya, akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar