Wali Kota Makassar Jadi Teladan, DJP Dorong Pelaporan SPT Lebih Awal

MAKASSAR, theopini.id Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal, sebagai bentuk keteladanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.

Langkah tersebut, mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam momentum Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan, Rabu, 4 Maret 2026.

“Alhamdulillah, pak Wali Kota sudah melaporkan SPT dan juga telah mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Kota Makassar untuk melaporkan SPT lebih awal,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Imanul Hakim.

Ia menilai, peran kepala daerah sebagai figur publik sangat penting dalam membangun budaya sadar pajak. Apalagi, Kementerian PANRB juga telah mengimbau ASN, TNI, dan Polri untuk menunaikan kewajiban pelaporan SPT lebih awal sebelum batas waktu.

BACA JUGA:  Bupati Parimo Keluarkan Surat Edaran, Larang Praktik Illegal Fishing

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi ditetapkan pada 31 Maret, sedangkan wajib pajak badan hingga 30 April.

Meski target internal pelaporan telah mencapai 100 persen, DJP tetap mendorong peningkatan kepatuhan, khususnya bagi wajib pajak yang telah memenuhi syarat pelaporan.

“Kepatuhan tetap menjadi PR kita bersama. Target tercapai, tetapi kami ingin seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat benar-benar melaksanakan kewajibannya,” jelas Imanul.

Dalam pertemuan tersebut, DJP juga menegaskan, sistem pelaporan kini sepenuhnya dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi digital bernama Cortex.

Sistem yang digunakan sejak Januari 2025 itu, memungkinkan wajib pajak melaporkan SPT tanpa harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi akun.

BACA JUGA:  Lagi, Raperda Pembentukan Radio Pemerintah Diusulkan ke DPRD Parimo

Selain membahas pelaporan SPT, pertemuan antara DJP dan Pemerintah Kota Makassar juga menyinggung penguatan kerja sama, termasuk pertukaran data serta rencana pengembangan inovasi pelayanan perpajakan di daerah.

Imanul turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pesan atau telepon yang mencantumkan data pribadi seperti NPWP maupun NIK, karena kerap dimanfaatkan dalam modus penipuan atau peretasan.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri menyatakan komitmennya untuk terus mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas melalui kepatuhan pajak.

“Tentu ini kita harapkan membangun budaya sadar pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar