the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi IV DPRD Parimo Bahas Tunggakan TPG dan THR Guru Agama dalam RDP

the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Komisi IV DPRD Parimo Bahas Tunggakan TPG dan THR Guru Agama dalam RDP

RDP pembahasan Tunggakan TPG dan THR Guru Agama, Senin, 23 Fabruari 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aduan guru agama terkait belum terbayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, mengatakan RDP digelar untuk mengetahui kendala serta regulasi yang menghambat pencairan hak para guru agama yang berstatus tenaga pendidik pemerintah daerah namun mengajar di sekolah swasta.

“Ada 58 tenaga pendidik Pemda yang 50 persen TPG, THR, dan gaji ke-13 tahun 2023 belum dibayar. Bahkan untuk tahun 2024 dan 2025 masih 100 persen belum terealisasi,” ujar Sutoyo, dalam rapat, Senin, 23 Februari 2026

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Parimo Alfreds Tunggiroh, Asisten I Setda Parimo Adrudin, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo.

Sutoyo menambahkan, dari total 58 guru agama yang mengajukan tuntutan hak tersebut, saat ini jumlahnya tersisa 51 orang.

Para guru itu, telah memperjuangkan hak mereka sejak 2023, bahkan hingga menyampaikan aspirasi ke tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sunarti menjelaskan, secara regulasi Kementerian Pendidikan tidak menyediakan TPG bagi guru agama karena kewenangannya berada di bawah Kementerian Agama.

“Hal ini juga dipengaruhi adanya regulasi baru yang lebih ketat dari kedua kementerian terkait status tenaga guru. Beberapa tahun sebelumnya memang tidak ada kendala seperti sekarang,” kata dia.

Ketua DPRD Parimo, Alfreds Tunggiroh menyampaikan, pihak DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi agar pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 bagi 51 guru agama tersebut dapat diselesaikan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

“Melalui koordinasi dengan Badan Keuangan, pada dasarnya mekanisme pembayaran bisa dilakukan. Hanya saja masih terkendala pada dasar hukum yang mengatur,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama perlu duduk bersama untuk memperjelas status serta hak guru yang merupakan tenaga Pemda tetapi diperbantukan mengajar di sekolah swasta.

“Ke depan pemerintah bersama kedua kementerian ini harus duduk bersama guna menetapkan status dan hak guru Pemda yang diperbantukan di sekolah swasta,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#KomisiIVDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tak Hanya Jaga Lingkungan, DLH Sulteng Wujudkan Kepedulian di Ramadan

Next Post

Residivis Curanmor Ditangkap saat Operasi Pekat Tinombala di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d