the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi IV DPRD Parimo Bahas Tunggakan TPG dan THR Guru Agama dalam RDP

the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Komisi IV DPRD Parimo Bahas Tunggakan TPG dan THR Guru Agama dalam RDP

RDP pembahasan Tunggakan TPG dan THR Guru Agama, Senin, 23 Fabruari 2026. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aduan guru agama terkait belum terbayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, mengatakan RDP digelar untuk mengetahui kendala serta regulasi yang menghambat pencairan hak para guru agama yang berstatus tenaga pendidik pemerintah daerah namun mengajar di sekolah swasta.

“Ada 58 tenaga pendidik Pemda yang 50 persen TPG, THR, dan gaji ke-13 tahun 2023 belum dibayar. Bahkan untuk tahun 2024 dan 2025 masih 100 persen belum terealisasi,” ujar Sutoyo, dalam rapat, Senin, 23 Februari 2026

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Parimo Alfreds Tunggiroh, Asisten I Setda Parimo Adrudin, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Sutoyo menambahkan, dari total 58 guru agama yang mengajukan tuntutan hak tersebut, saat ini jumlahnya tersisa 51 orang.

Para guru itu, telah memperjuangkan hak mereka sejak 2023, bahkan hingga menyampaikan aspirasi ke tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sunarti menjelaskan, secara regulasi Kementerian Pendidikan tidak menyediakan TPG bagi guru agama karena kewenangannya berada di bawah Kementerian Agama.

“Hal ini juga dipengaruhi adanya regulasi baru yang lebih ketat dari kedua kementerian terkait status tenaga guru. Beberapa tahun sebelumnya memang tidak ada kendala seperti sekarang,” kata dia.

Ketua DPRD Parimo, Alfreds Tunggiroh menyampaikan, pihak DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi agar pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 bagi 51 guru agama tersebut dapat diselesaikan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

“Melalui koordinasi dengan Badan Keuangan, pada dasarnya mekanisme pembayaran bisa dilakukan. Hanya saja masih terkendala pada dasar hukum yang mengatur,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama perlu duduk bersama untuk memperjelas status serta hak guru yang merupakan tenaga Pemda tetapi diperbantukan mengajar di sekolah swasta.

“Ke depan pemerintah bersama kedua kementerian ini harus duduk bersama guna menetapkan status dan hak guru Pemda yang diperbantukan di sekolah swasta,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#KomisiIVDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tak Hanya Jaga Lingkungan, DLH Sulteng Wujudkan Kepedulian di Ramadan

Next Post

Residivis Curanmor Ditangkap saat Operasi Pekat Tinombala di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In