Komisi III DPR RI Minta Aparat Usut Cukong Tambang Ilegal di Sulteng

PALU, theopini.id – Komisi III DPR RI menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah, dan meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong di balik praktik tersebut.

“Tidak hanya pelaku di lapangan yang harus ditindak, tetapi juga siapa pemodal atau cukong yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal itu harus diungkap,” kata Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, saat kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, persoalan tambang ilegal menjadi salah satu isu yang didalami Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja tersebut, selain peredaran narkotika dan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulawesi Tengah.

“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinsos Parimo: Bansos PKH Tahap 1 Telah Disalurkan

Sarifuddin menilai aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Selain tambang ilegal, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tengah, yang dinilai sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan.

“Kami sangat prihatin. Karena itu kapolda dan kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah,” katanya.

Menurutnya, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau yang sering disebut “pelabuhan tikus” menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan jalur masuk narkotika.

Karena itu, ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberikan informasi terkait jaringan peredaran narkoba.

Ia juga mengungkapkan, peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga.

BACA JUGA:  Pemda Parimo Gelar Musrembang, Ini Pesan Wabup Badrun

“Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak produktif dan mengalami gangguan karena pengaruh narkoba,” ujarnya.

Menurut dia, tingginya peredaran narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya.

“Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Sulawesi Tengah tersebut, disambut langsung oleh Kapolda Irjen Pol Endi Sutendi bersama jajaran pejabat utama, para Kapolres, serta dihadiri Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar