the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi III DPR RI Minta Aparat Usut Cukong Tambang Ilegal di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Maret 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Komisi III DPR RI Minta Aparat Usut Cukong Tambang Ilegal di Sulteng

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, saat kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Komisi III DPR RI menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah, dan meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong di balik praktik tersebut.

“Tidak hanya pelaku di lapangan yang harus ditindak, tetapi juga siapa pemodal atau cukong yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal itu harus diungkap,” kata Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, saat kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, persoalan tambang ilegal menjadi salah satu isu yang didalami Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja tersebut, selain peredaran narkotika dan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulawesi Tengah.

“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Sarifuddin menilai aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Selain tambang ilegal, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tengah, yang dinilai sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan.

“Kami sangat prihatin. Karena itu kapolda dan kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah,” katanya.

Menurutnya, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau yang sering disebut “pelabuhan tikus” menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan jalur masuk narkotika.

Karena itu, ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberikan informasi terkait jaringan peredaran narkoba.

Ia juga mengungkapkan, peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga.

“Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak produktif dan mengalami gangguan karena pengaruh narkoba,” ujarnya.

Menurut dia, tingginya peredaran narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya.

“Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Sulawesi Tengah tersebut, disambut langsung oleh Kapolda Irjen Pol Endi Sutendi bersama jajaran pejabat utama, para Kapolres, serta dihadiri Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BNNPSulteng#DPRRI#PoldaSulteng#SarifuddinSudding#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Ajak Generasi Muda Jauhi Penyalahgunaan

Next Post

Gorontalo Half Marathon Didorong Libatkan Sponsor Swasta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d