Musnakan Ratusan Liter Miras, Abdin Apresiasi Polres Parimo dalam Operasi Pekat 2026

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Abdin, memberikan apresiasi atas keberhasilan kepolisian setempat, dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I 2026.

Kegiatan tersebut, ditandai dengan apel gelar pasukan sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Parimo, Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam operasi itu, Polres Parimo memusnahkan ratusan botol miras berbagai merek serta ratusan liter minuman beralkohol olahan masyarakat, seperti cap tikus.

Langkah ini dinilai, sebagai bentuk transparansi Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

BACA JUGA:  Rekanan Kerja Tak Sesuai Spek, DPRD Pertanyakan Sikap Dinas PUPRP Parimo

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Parimo beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras melalui Operasi Pekat Tinombala 2026,” ujar Abdin.

Ia menegaskan, keberhasilan Polres Parimo mengamankan ratusan botol miras merupakan bukti nyata komitmen Polri, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurutnya, tindakan tegas ini juga menjadi langkah penting untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol.

Selain memberikan pujian kepada aparat penegak hukum, Abdin juga menitipkan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam konsumsi miras.

“Miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadi akar dari berbagai tindakan negatif yang merugikan masa depan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Aliansi Masyarakat Ampibabo Gelar Demo di Depan Kejari Parimo

Ia mengajak pemuda Parimo untuk menyalurkan energi ke hal-hal positif serta mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi miras dan narkoba.

“Jadilah pelopor keamanan. Jangan biarkan miras merusak cita-cita kalian. Mari kita jaga Kabupaten Parigi Moutong agar tetap kondusif, aman, dan damai,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar