the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tolak Ajakan Persetubuhan, Remaja 17 Tahun Alami Kekerasan di Banggai

the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tolak Ajakan Persetubuhan, Remaja 17 Tahun Alami Kekerasan di Banggai

Petugas Polres Banggai bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban hingga pelaku penganiayaan berhasil diamankan. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi korban kekerasan setelah menolak ajakan persetubuhan dari seorang pemuda berinisial RB alias Pai (18).

Pelaku akhirnya diamankan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan peristiwa itu terjadi di pinggir pantai wisata Desa Louk pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 18.30 WITA.

“Tidak memiliki hubungan khusus (pacaran). Kekerasan ini terjadi karena korban menolak melakukan hubungan suami-istri bersama pelaku,” ujar AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Saat korban berusaha melawan, pelaku menganiaya dengan cara memukul bibir menggunakan tangan terkepal, menginjak tubuh, serta memukul kaki korban dengan kayu.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian dan meminta agar perkara diproses sesuai hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat melakukan tindakan kepolisian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin sore, 6 April 2026.

Polres Banggai menegaskan, komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar berani melapor, bila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak sesuai ketentuan hukum.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Yushar Desak Kemudahan Akses BBM Subsidi, Nelayan dan Petani Terkendala Barcode

Next Post

DPRD Usulkan Penghargaan untuk Tokoh Pemekaran di HUT ke-24 Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In