the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Korban Kawanan Begal di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka

the OPINIbythe OPINI
1 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Handpone di RSUD Luwuk

Ilustrasi: Polres Banggai berhasil menangkap terduga pelaku pencurian hanphone di RSUD Luwuk, Sabtu, 1 April 2023. (Foto : istimewa)

Baca Juga

No Content Available

Theopini.id – Seorang pria di Medan, Sumatra Utara, berinisial DI (21), yang menjadi korban ditetapkan sebagai tersangka, usai menikam tiga kali salah satu dari sekawanan begal dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan.

“Insiden itu terjadi pada Selasa 21 Desember 2021, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal,” ungkap Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Tatan di Mapolda Sumut, dikutip dari CNNIndonesia, Jumat, 31 Desember 2021 malam.

Sebelumnya, Polsek Sunggal menetapkan DI (21) sebagai tersangka karena menikam pria diduga begal yang ingin merampas motor dan barang-barangnya. Saat itu, DI mencoba membela diri karena, diserang empat orang kawanan begal.

Dia menyebut, DI mengendarai motor pulang menuju rumahnya.  Ketika melintas di lokasi kejadian, DI didatangi oleh empat orang pria diduga begal. Keempatnya saling berboncengan mengendarai motor, membawa bambu runcing. Mereka merampas ponsel DI.

Saat itu, DI seorang diri melawan keempat orang tadi, dan mencoba merampas motor miliknya. DI pun melawan dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya.

Pisau itu memang sengaja dibawa oleh DI untuk melindungi diri ketika pulang malam hari, sebab kawasan itu rawan aksi kejahatan. Apalagi DI sebelumnya pernah diikuti oleh sekelompok pemuda ketika melintasi jalan tersebut.

“Kenapa tersangka DI membawa pisau? karena untuk mempersiapkan diri dan membela diri ketika melintasi daerah yang dianggap rawan. Tersangka beberapa kali melewati daerah itu,” jelas Tatan.

Mendapat perlawanan, keempat terduga begal tadi mencoba kabur. Saat itu, Reza salah satu terduga begal juga melompat ke atas motornya, ditarik oleh DI. Tersangka pun langsung menusuk pinggang sebelah kanan korban.

“Saat melarikan diri, salah satu begal ditarik tersangka DI, dan tusukan pertama mengenai pinggang sebelah kanan korban (si begal). Korban terjatuh, kemudian sempat berdiri, ditikam tiga kali ke arah dada,” pungkasnya.

Mendapat tiga kali tusukan kata dia, Reza pun sekarat, dan akhirnya meninggal. Sedangkan tiga terduga begal lainnya yang merupakan teman dari korban melarikan diri. Kemudian, DI menyerahkan diri ke Polsek Sunggal.

Dia diantar langsung oleh orangtua dan kuasa hukumnya. Akan tetapi, DI yang menjadi korban begal itu malah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi belum berhasil menangkap tiga begal lainnya.

“Tersangka DI dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas),” tuturnya.

Penyidik menyimpulkan DI kooperatif. Selain itu, keluarganya juga menjamin bahwa DI tak akan kabur. Karena itulah, tambah Tatan, DI tak ditahan.

“Tersangka (DI) menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya. Penyidik menyimpulkan bahwa tersangka koperatif. Dan kita ketahui bersama tersangka (DI) juga korban. Apa bukti dia korban? Karena handphone yang dimiliki DI sudah dirampas pelaku curas,” jelasnya.

Selanjutnya DI juga membuat laporan ke Polrestabes Medan karena menjadi korban aksi begal. Polisi telah menetapkan tiga begal tersebut menjadi tersangka.

“Benar, DI buat laporan. Untuk ketiga tersangka (identitasnya sudah kita ketahui) saat ini sedang dalam pengejaran. Jadi dari keterangan saksi dan keterangan tersangka DI dan bukti pisau sudah diamankan,” pungkasnya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kawananbegal#KUHP#Poldasumut
ShareSendTweet
Previous Post

Oknum Penyidik Berpangkat Bripka Diduga Tolak Laporan Warga

Next Post

BPOM Sebut EUA Vaksin Booster Terbit Awal Januari 2022

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d