Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Belum Semua Packing House Durian Kantongi Sertifikat Mutu dan Keamanan Pangan

the OPINI by the OPINI
19 Mei 2026
in Ekonomi
0
Belum Semua Packing House Durian Kantongi Sertifikat Mutu dan Keamanan Pangan

Kepala Dinas Ketapang Parimo, Sofiana Pandean. (Foto: Elly Leu)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyebut belum seluruh packing house durian di daerah setempat mengantongi sertifikat mutu dan keamanan pangan sebagai syarat penjaminan kualitas komoditas.

“Dari 17 packing house durian, belum semuanya memiliki sertifikat mutu dan keamanan pangan,” kata Kepala Dinas Ketapang Parimo, Sofiana Pandean di Parigi, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut dia, sertifikat mutu dan keamanan pangan merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki pelaku usaha untuk memastikan produk durian yang dipasarkan aman dikonsumsi serta memenuhi standar distribusi.

Ia menjelaskan, kepemilikan sertifikat tersebut juga menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan perizinan usaha, termasuk untuk distribusi antardaerah maupun kebutuhan ekspor.

“Untuk mendapatkan sertifikat itu, dilakukan pengujian terhadap buah durian guna mengetahui kandungan residu pestisidanya. Jika hasil pengujian dinyatakan aman dan tidak melebihi ambang batas, maka sertifikat dapat diterbitkan,” jelasnya.

Sofiana menambahkan, pihaknya belum lama ini turut mendampingi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan uji mutu dan keamanan pangan di packing house PT Pondok Durian Sulawesi.

“Hal itu memang menjadi tugas dan fungsi dinas kami terkait mutu dan keamanan pangan. Hasil uji di Pondok Durian Sulawesi sudah keluar, dan sekitar 95 persen duriannya dinyatakan baik,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Ketapang Parimo, sejumlah packing house yang telah memiliki sertifikat mutu dan keamanan pangan di antaranya PT Silvia Amerta Jaya, PT Amar Durian, dan PT Indonesia Mixing Fruit Textile (IMFT).

Selain itu, terdapat pula packing house di Kecamatan Kasimbar yang telah mengantongi sertifikat serupa.

Olehnya, Dinas Ketapang Parimo mendorong seluruh pelaku usaha segera mengurus sertifikat mutu dan keamanan pangan, guna mendukung standar mutu produk lokal.

“Untuk mendorong hal itu, kami aktif turun langsung ke packing house untuk melakukan uji mutu pangan. Memang penerbitan sertifikat bukan kewenangan kami, tetapi hasil pengujian kami kirim ke provinsi,” katanya.

Ia mengatakan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari edukasi kepada pelaku usaha lokal terkait pentingnya sertifikat mutu dan keamanan pangan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DinasKetapangParimo#PackingHouseDurian#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Abdin Minta Pemda Parimo Kembalikan Fungsi Lapangan Toraranga

Next Post

Bupati Banggai Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Madrasah

Next Post
Bupati Banggai Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Madrasah

Bupati Banggai Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In