the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

the OPINIbythe OPINI
21 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Pria asal Bekasi, Jawa Barat diringkus Polresta Banggai akibat kasus penipuan transfer BRILink. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai mengamankan seorang pemuda asal Bekasi, Jawa Barat, berinisial MF (23), yang diduga melakukan penipuan dengan modus meminta bantuan transaksi transfer uang melalui layanan BRILink di wilayah Kota Luwuk.

“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Bungin Timur pada Senin (20/7) sekitar pukul 11.30 WITA tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mewakili Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H.

Kasat Reskrim AKP Nur Arifin menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah usaha BRILink yang berada di Kelurahan Bungin, Kota Luwuk.

Laporan tersebut, tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/392/VII/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulteng, tertanggal 20 Juli 2026.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku yakni meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan. Namun setelah transaksi dilakukan, pelaku justru menghilang dan tidak memenuhi janjinya.

“Modus pelaku adalah meminta korban melakukan transfer uang sebesar Rp5 juta ke rekening tertentu. Setelah uang dikirim, pelaku berpura-pura akan mengembalikan dana tersebut, namun kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Korban pertama diketahui bernama Audina Kantu (26), seorang perempuan karyawan swasta asal Desa Tontouan, Luwuk. Dalam aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Tidak berhenti di satu lokasi, pelaku juga diduga melakukan aksi serupa di sebuah usaha BRILink di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan. Dalam kejadian tersebut, pelaku kembali meminta bantuan transfer uang sebesar Rp3,2 juta dengan modus yang sama.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp3.120.000, satu unit laptop merek Acer, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, MF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan dijerat dengan Pasal 492 Jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Tags: #JawaBarat#KabupatenBanggai#KotaBekasi#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Next Post

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Wawali Imelda Minta OPD Disiplin Jalankan Program Pengendalian Inflasi

Wawali Imelda Minta OPD Disiplin Jalankan Program Pengendalian Inflasi

16 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Desa di Parimo Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik

Bupati Erwin Dorong Desa di Parimo Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik

17 Juli 2026
Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In