PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengikuti Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 22 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso, dari ruang rapatnya.
“Pariwara Antikorupsi merupakan kampanye serentak pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi, baik media konvensional, media digital, maupun kegiatan tatap muka,” ujar Plh. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati.
Sesi konsultasi tersebut, merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi yang bertujuan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi, menyamakan persepsi dalam penyusunan konsep kampanye sesuai standar KPK, serta menjadi ruang diskusi dan konsultasi terkait pelaksanaan program di daerah.
Dalam pemaparannya, Dian Rachmawati menjelaskan, kampanye antikorupsi tahun ini mengangkat tema pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.
Kampanye difokuskan pada edukasi mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.
Menurutnya, pelaksanaan kampanye berlangsung minimal selama tiga bulan dan menjadi salah satu komponen penilaian dalam Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.
Penilaian dilakukan berdasarkan aspek masif, kreatif, dan terintegrasi, sehingga setiap pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun strategi komunikasi publik yang efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.
Melalui sesi konsultasi tersebut, peserta dari berbagai pemerintah daerah memperoleh pendampingan dalam menyusun konsep kampanye antikorupsi sesuai standar KPK, sekaligus berdiskusi mengenai strategi pelaksanaan program di masing-masing daerah.
Keikutsertaan Pemda Parimo dalam konsultasi daring tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan budaya antikorupsi melalui komunikasi publik, sekaligus menjadi bagian dari persiapan daerah dalam mengikuti Program Pariwara Antikorupsi 2026.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati













