JAKARTA, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengelolaan keuangan daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kantor, Senin, 27 Juli 2026.
Usulan tersebut, disampaikan Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh, bersama Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Parimo, Faisan Badja, yang diterima Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah, agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami berinisiatif membawa aspirasi ini ke tingkat pusat agar belanja DAU daerah dapat lebih proporsional. Kami berharap Pemerintah Pusat dapat melihat kondisi objektif di daerah. Jika pembiayaan tersebut tidak segera diambil alih, ruang gerak APBD untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan semakin terbatas,” ujar Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh.
Audiensi tersebut, berlangsung bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi).
Selain menyampaikan usulan terkait pembiayaan PPPK, rombongan juga mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) serta memperkuat tata kelola transfer ke daerah agar lebih tepat waktu, transparan, dan berkeadilan.
Menurut DPRD Parimo, pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK melalui APBN diharapkan dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Faisan Lelo Badja mengatakan, dukungan pemerintah pusat terhadap pembiayaan PPPK menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, terutama bagi kabupaten yang masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU).
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Parimo berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah dan menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














