the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

ilustrasi (kaltengtoday.com)

Baca Juga

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

BANGGAI, theopini.d – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banggai, Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 83 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Semester I-2026.

Kepolisian mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan, agar korban segera mendapat perlindungan dan pendampingan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Banggai, IPDA Fendik Atmaja mengatakan, kasus yang ditangani masih didominasi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, perzinaan, pencabulan, dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“KDRT, penganiayaan, dan perzinaan merupakan kasus yang paling mendominasi,” kata IPDA Fendik Atmaja, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, sebagian besar korban dalam perkara yang ditangani merupakan anak di bawah umur, sementara pelaku mayoritas laki-laki.

Menurutnya, motif pelaku umumnya dipengaruhi hawa nafsu serta rendahnya tingkat pendidikan. Dari sisi ekonomi, sebagian besar pelaku berasal dari kalangan menengah ke bawah.

“Motif pelaku rata-rata karena hawa nafsu dan kurangnya pendidikan. Jika dilihat dari latar belakang ekonomi, mayoritas pelaku berasal dari kalangan menengah ke bawah,” ujarnya.

Dalam penanganan setiap perkara, Polresta Banggai bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Pendampingan dilakukan sejak proses pemeriksaan, pengambilan keterangan, hingga pelaksanaan visum sebagai bagian dari proses penyidikan, guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.

Selain melakukan penegakan hukum, Polresta Banggai juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah serta edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial.

IPDA Fendik menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan sekitar.

“Orang tua harus lebih aktif menjaga anak dari berbagai bentuk kekerasan dengan membatasi jam bermain, mengawasi pergaulan, serta memantau penggunaan media sosial agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Next Post

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

15 September 2026
PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

15 September 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

14 September 2026
Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

14 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 156 km Tenggara KAB-MALANG-JATIM

14 September 2026
Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

13 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d