PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan kebutuhan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diproyeksikan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, termasuk pembayaran gaji 13.
Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 masih akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penyempurnaan KUA-PPAS sebelum masuk pada tahapan penyusunan APBD 2027.
“Yang akan kita bahas sebentar ini adalah terkait dengan KUA-PPAS 2027. Otomatis perlu kami melakukan penyelarasan, baik program pusat, program provinsi maupun program Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Irwan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 juga harus memperhatikan program nasional yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia mengatakan, proyeksi dalam rancangan KUA-PPAS yang disusun sebelumnya belum sepenuhnya final. Salah satu komponen yang belum dimasukkan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK).
Alasannya, karena saat penyusunan KUA-PPAS pada sekitar Mei-Juni 2026, belum terdapat kepastian mengenai besaran DAK yang akan diterima daerah.
“DAK sama sekali belum ada kami masukkan di dalam KUA-PPAS ini karena memang belum ada kepastian. DAK ini masih berproses dan nilainya pun belum bisa kami pastikan,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah telah memperoleh gambaran mengenai sejumlah bidang yang berpotensi mendapatkan dukungan DAK, di antaranya kesehatan, pendidikan dan air bersih.
Karena itu, komponen tersebut akan diproyeksikan dan dimasukkan dalam proses penyempurnaan menuju APBD 2027.
“Bukan berarti kita tinggalkan, tapi dalam proses ini kita akan memasukkannya nanti. Pada saat berproses menuju APBD, di situlah nanti kita rapatkan bersama berapa sebenarnya yang akan kita masukkan,” katanya.
Anggaran PPPK Dipastikan Aman
Lebih lanjut, Irwan menegaskan salah satu fokus pemerintah daerah dalam penyusunan KUA-PPAS 2027 adalah memastikan kebutuhan belanja internal, terutama PPPK, tetap tercukupi.
Ia menyebutkan, anggaran PPPK telah dipersiapkan hingga seluruh kebutuhan pada 2027, termasuk gaji 13.
“Untuk PPPK 2027 kami sudah siapkan anggarannya sampai dengan selesainya tahun 2027. Bahkan sudah teranggarkan sampai dengan gaji 13,” ungkapnya.
Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), posisi anggarannya masih relatif sama dengan tahun sebelumnya, dan telah diproyeksikan selama 11 bulan.
Irwan menjelaskan, pengamanan kebutuhan belanja pegawai tersebut penting agar tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Hal itu juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah terlebih dahulu memastikan kebutuhan internal sebelum mengalokasikan anggaran untuk program lainnya.
“Pesan waktu itu dari Pak Menteri Dalam Negeri, amankan dulu internal. Karena alangkah rawannya kalau misalnya persoalan datangnya dari dalam. Yang dimaksud ini, salah satunya pembiayaan PPPK. Kalau itu bermasalah, otomatis secara umum nanti akan bermasalah,” ujarnya.
Pendapatan Diproyeksikan Rp1,448 Triliun
Dalam pemaparannya, Irwan juga menyampaikan struktur pendapatan yang diproyeksikan dalam rancangan KUA-PPAS Parimo 2027.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp189,664 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,211 triliun, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.
Dengan proyeksi tersebut, total pendapatan daerah yang disampaikan dalam rapat mencapai sekitar Rp1,448 triliun.
Untuk sisi belanja, Irwan menyebut belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp1,998 triliun, sedangkan belanja modal sebesar Rp24,688 miliar.
Selain itu, struktur belanja juga mencakup belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dalam pemaparannya, Irwan menyebut belanja transfer mencapai sekitar Rp312,219 miliar.
Angka-angka tersebut, masih merupakan bagian dari rancangan KUA-PPAS 2027, sehingga masih terbuka untuk dilakukan penyesuaian dalam pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Parimo.
Anggaran OPD Sudah Terdistribusi
Terkait pembagian anggaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Irwan menegaskan, alokasi anggaran pada prinsipnya telah didistribusikan sejak awal penyusunan.
Namun, masih terdapat anggapan dari sejumlah OPD bahwa ruang penambahan anggaran masih tersedia dalam tahapan berikutnya.
“Pembagian ke OPD ini sebenarnya dari awal memang sudah terbagi. Hanya memang mungkin dari OPD-OPD ini mengira bahwa masih ada tambahan,” jelas Irwan.
Ia mengatakan, kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena penyusunan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan efisiensi.
Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan belanja yang bersifat wajib, kebutuhan sumber daya manusia, program strategis nasional serta program yang berkaitan dengan visi dan misi Bupati Parimo.
“Yang kita prioritaskan itu adalah belanja yang sifatnya wajib, kemudian belanja yang kaitannya dengan SDM, program yang berkaitan dengan program strategis nasional, dan program yang berkaitan dengan visi dan misi bupati,” katanya.
Dampak kebijakan efisiensi tersebut, kata Irwan, membuat ruang fiskal untuk belanja operasional OPD menjadi sangat terbatas.
“Belanja operasional kita memang sangat terbatas, bahkan hampir minim sekali untuk belanja operasional,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan tersebut membuat anggaran yang tersedia harus diarahkan untuk kebutuhan prioritas, termasuk PPPK, program prioritas nasional, program yang mendukung visi dan misi kepala daerah, serta program wajib seperti BPJS.
“Dari Rp1,448 triliun ini, dari awal sudah terdistribusi habis dalam bentuk Renja di masing-masing OPD. Jangan sampai mereka berpikir sudah dalam bentuk RKA. Ini perlu kita pahami bahwa belum sampai kita ke APBD, baru memang sampai di KUA,” jelasnya.
Ia menambahkan, rancangan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Parimo. Karena itu, penyesuaian masih dapat dilakukan sebelum KUA-PPAS tersebut menjadi dasar penyusunan APBD Parimo 2027.
Baca berita lainnya di Google News















