the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

GalvinbyGalvin
23 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
GalvinbyGalvin
23 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Anggota DPRD Parimo, Candra Setiawan. (Foto: Harry Muckti)

PARIMO, theopini.id – Kehadiran Bank Tanah di wilayah Taopa hingga Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menuai keluhan masyarakat.

Warga disebut resah karena adanya kebijakan sewa tanah pada lahan yang selama ini mereka kelola, untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Keluhan tersebut, disampaikan anggota DPRD Parimo, Candra Setiawan, dalam sidang paripurna, Jum’at malam, 21 Agustus 2026.

Ia meminta, Pemda Parimo segera melakukan kajian dan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak semakin merugikan masyarakat.

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

“Bank Tanah ini bentukan pemerintah pusat melalui Perpres yang masuk ke wilayah Parimo, kemudian bernegosiasi untuk mengakses tanah eks HGU,” kata Candra.

Menurutnya, persoalan bermula ketika Bank Tanah masuk ke wilayah Taopa dan Moutong untuk melakukan identifikasi terhadap sejumlah lahan masyarakat.

Dalam proses tersebut, masyarakat disebut mendapat informasi mengenai rencana penerbitan sertifikat hak pakai yang pada waktu tertentu dapat menjadi hak milik sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, dalam perkembangannya, masyarakat justru dihadapkan pada sistem sewa pakai atas lahan yang selama ini mereka kelola.

“Ini aneh, masa masyarakat harus membayar sewa kepada pemerintah, padahal itu lahan yang mereka sendiri kelola,” ujarnya.

Candra menyebut, dari sekitar 530 hektare lahan yang masuk dalam arsip Bank Tanah, lebih dari 300 hektare di antaranya saat ini telah terdata pada bidang pertanahan PUPR.

Lahan tersebut, kata dia, telah dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun untuk berbagai kegiatan, mulai dari perkebunan, pertanian hingga tambak atau empang.

Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan sekitar tahun 1980-an.

Menurutnya, cakupan HGU ketika itu cukup luas hingga masuk ke kawasan hutan dan pada saat penerbitannya telah terdapat aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi.

Setelah tidak lagi diperpanjang dan dinilai terlantar, lahan tersebut kemudian masuk dalam pengelolaan Bank Tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena kondisi itu, sesuai undang-undang, lantas Bank Tanah mengambil alih. Tapi mereka harus tahu kalau di situ ada aktivitas masyarakat yang sudah lama berjalan,” katanya.

Candra menilai persoalan tersebut perlu segera disikapi pemerintah daerah melalui kajian yang lebih menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat terdampak.

Karena itu, ia meminta Bupati Parimo segera memfasilitasi rapat koordinasi untuk mencari solusi atas persoalan lahan tersebut.

“Kami tahu awal kedatangan Bank Tanah tidak seperti ini. Kami mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #CandraSetiawan#DPRDParimo#KecamatanMoutong#kecamatanTaopa#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Galvin

Galvin

Related Posts

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

21 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In