PARIMO, theopini.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui keterbatasan anggaran untuk mengoptimalkan layanan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Songulara di Kecamatan Siniu.
Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk LPKS tersebut hanya Rp70 juta untuk memenuhi kebutuhan operasional selama setahun.
“Anggaran itu sudah termasuk makan dan minum anak yang menjalani pembinaan, listrik, serta gaji satpam. Kalau tidak ada yang menjaga, barang-barang di sana banyak yang hilang,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Parimo, Yani Rachman, ditemui Rabu, 2 September 2026.
Sepanjang tahun ini, baru satu anak yang menjalani pembinaan di LPKS ABH Songulara. Namun, Dinsos Parimo memperkirakan kebutuhan layanan tersebut dapat meningkat seiring bertambahnya anak yang berhadapan dengan hukum.
Yani mengatakan, kondisi itu membutuhkan dukungan agar LPKS dapat menjalankan fungsinya secara optimal, terutama jika jumlah anak yang membutuhkan pembinaan terus bertambah.
“Makanya kami akan menyusun skema kerja samanya seperti apa,” ujarnya.
Menurutnya, Dinsos Parimo berencana menjajaki kerja sama dengan kabupaten tetangga agar LPKS ABH Songulara juga dapat dimanfaatkan untuk pembinaan anak dari daerah lain.
“Ibu Bupati, yang juga kepala bidang di Dinsos Provinsi, mendorong kami agar LPKS ini bisa dioptimalkan,” katanya.
Yani menegaskan, rencana kerja sama tersebut masih dalam tahap penyusunan, termasuk membahas bentuk dan mekanisme yang akan diterapkan.
Fungsi LPKS
Diketahui, LPKS merupakan lembaga yang memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Layanan tersebut, diarahkan untuk membantu anak menjalani pembinaan, pemulihan, dan pengembangan kemampuan sosial agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dalam prosesnya, pembinaan anak juga dapat mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan, serta penguatan keterampilan sesuai kebutuhan anak.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















