the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

GalvinbyGalvin
10 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
GalvinbyGalvin
10 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat konfrensi pers, Kamis, 10 September 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Juli hingga September 2026. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka dan menyita 155,1 gram sabu yang dikemas dalam 75 paket.

“Sepanjang periode ini kami telah melakukan penindakan dan sudah melakukan proses penyidikan kasus narkoba sebanyak sembilan laporan,” ujar Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat konfrensi pers, Kamis, 10 September 2026.

Dari 13 tersangka yang diamankan, sebanyak 11 orang laki-laki dan dua perempuan. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari rumah pribadi hingga ruas Jalan Trans Sulawesi, di antaranya di Desa Toboli dan Desa Santigi.

Hendrawan mengatakan, penindakan terakhir dalam periode tersebut dilakukan pada 5 September 2026 di dua lokasi berbeda.

Di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, polisi mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti yang diduga sabu seberat 53,68 gram.

Sementara di Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AOK dengan barang bukti sabu seberat 55,34 gram.

“Semua barang bukti belum siap edar. Dari hasil keterangan para tersangka, narkotika itu didapatkan dari Kayumalue,” katanya.

Dengan tambahan pengungkapan tersebut, total penindakan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Parimo sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 34 kasus.

Dari 34 kasus tersebut, polisi telah mengamankan 47 tersangka dan menyita 336 paket sabu dengan total berat 454,17 gram.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nico Elizer mengatakan pihaknya belum puas dengan capaian tersebut, dan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus berusaha tanpa henti untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Satresnarkoba sesuai arahan Kapolres akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Next Post

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Galvin

Galvin

Related Posts

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

29 Oktober 2026
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

28 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026
914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

27 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

29 Oktober 2026
Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

29 Oktober 2026
Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

29 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Stok BBM Subsidi di Parimo Cukup, Pertamina Patra Niaga Soroti Penyalahgunaan

Stok BBM Subsidi di Parimo Cukup, Pertamina Patra Niaga Soroti Penyalahgunaan

27 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 136 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY

27 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 201 km BaratLaut TANIMBAR

29 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Pemda Parimo Siapkan MPP untuk Perkuat Integrasi Pelayanan Publik

Pemda Parimo Siapkan MPP untuk Perkuat Integrasi Pelayanan Publik

28 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d