the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dilantik Jabat Kepsek, di SK Pengangkatan Termuat Nama Orang Lain

the OPINIbythe OPINI
15 Juni 2022
in Headline, Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Juni 2022
in Headline, Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
Dilantik Jabat Kepsek, di SK Pengangkatan Termuat Nama Orang Lain

Guru TK di Kecamatan Toribulu, Refika Yolna. (Foto : Denny)

Baca Juga

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

PARIMO, theopini.id – Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bernama Refika Yolna mempertanyakan statusnya yang telah dilantik sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) TK Negeri Toribulu 2, Kecamatan Toribulu.

Pasalnya, meskipun terlampir dan dibacakan saat pelantikan, pada 20 Februari 2022, namun namanya tidak termuat dalam Surat Keputusan pengangkatan Kepsek.    

Baca Juga : Gubernur Sulteng Minta Kepsek Jadi Contoh Teladan

“Pelantikan di Lolaro, Kecamatan Tinombo. Saat itu, saya memang tidak hadir karena hanya perwakilan saja, tapi saya diundang. Bahkan, nama saya dibacakan di depan Bupati Parimo saat pelantikan,” ungkap Refika, saat ditemui di Parigi, Rabu, 15 Juni 2022.

Meskipun belum menerima SK pengangkatan usai di lantik, ia mengaku telah melaksanakan tugasnya sebagai Kepsek TK Negeri Toribulu 2.

Bahkan, namanya telah diinput dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai Kepsek, dan sudah menandatangani sejumlah surat-surat penting di sekolah tempatnya dilantik.

“Saat usulan nama Kepsek, memang nama Herda Purnamawita. Namun, saya diundang, dan nama saya yang disebutkan, jadi otomotis saya merasa sebagai Kepsek,” ujarnya.

Namun, ketika mengambil SK pengangkatan Kepsek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, bukan namanya yang tercantum, melainkan Herda Purnamawita.

Dia menyebut, alasannya telah melaksanakan tugasnya usai pelantikan, tanpa menunggu SK pengangkatan, karena beberapa Kepsek yang dilantik bersamaan dengannya, juga melakukan hal serupa.

Refika mengaku, merasa malu dengan situasi tersebut, dan ingin mencari kejelasan. Seharusnya, guru yang telah menerima SK pengangkatan menyampaikan tentang statusnya sebagai Kepsek ke guru TK Negeri Toribulu 2.

“Saya berharap persoalan ini mendapatkan solusi, karena proses pencairan Bantuan Operasional PAUD (BOP) telah kami lakukan, saat saya menjalankan tugas saya sebagai Kepsek di sana. Seluruhnya termuat dalam Dapodik,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Parimo, Sunarti mengaku, baru menerima laporan itu saat di konfirmasi oleh media.

Seharusnya, SK pelantikan tidak dapat digunakan yang bersangkutan sebagai dasar untuk menjalankan tugasnya, sebelum menerima SK pengangkatan Kepsek.

Dia pun mempertanyakan, nomor SK pengangkatan yang digunakan yang bersangkutan, jika mengaku telah terdaftar di Dapodik sebagai Kepsek TK Negeri Toribulu 2.

“Dasar hukumnya untuk menandatangani surat penting apa, dan menginput di Dapodik? Siapa tahu itu terjadi kesalahan teknis, mungkin pengetikan, atau apa,” tegasnya.

Baca Juga : Bupati Samsurizal Lantik 148 Kepsek, 23 Korwil dan 21 Pengawas Sekolah

Sunarti mengaku, persoalan tersebut sudah pernah terjadi, dan langsung ditindaklanjuti diserahkan ke Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Sebab, terkadang nama yang diusulan akan berubah saat proses pelantikan.

“Solusinya, yang bersangkutan bisa ke kantor. Nanti saya akan mengundang bidang teknis. Tujuannya, untuk mengetahui apakah namanya diusulkan, atau terjadi perubahan secara sepihak,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BKPSDM#BOP#Dapodik#disdikbud#GuruTK#KecamatanToribulu#Kepsek#parigimoutong#PAUD#Sulteng#TKNegeriToribulu2
Previous Post

Desa Parigimpu’u Alokasikan Rp 200 Juta Dana Desa untuk Stunting

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Bimtek Pengelolaan Statistik Sektoral

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

29 Oktober 2026
Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

29 Oktober 2026
Disdikbud Parimo Terapkan PJJ Dua Hari akibat Kabut Asap

Disdikbud Parimo Terapkan PJJ Dua Hari akibat Kabut Asap

29 Oktober 2026
Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

28 Oktober 2026
Terkendala Proses Hukum, Gedung Baru Perpustakaan Parimo Belum Diresmikan

Terkendala Proses Hukum, Gedung Baru Perpustakaan Parimo Belum Diresmikan

28 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

29 Oktober 2026
Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

29 Oktober 2026
Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

29 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

27 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

29 Oktober 2026
Bunda Literasi Parimo Dorong Perluasan Akses Bacaan dan Pengembangan Potensi Pemuda

Bunda Literasi Parimo Dorong Perluasan Akses Bacaan dan Pengembangan Potensi Pemuda

28 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d