the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dipicu Rasa Sakit Hati, Pria di Parimo Aniaya Anak di Bawah Umur

the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dipicu Rasa Sakit Hati, Pria di Parimo Aniaya Anak di Bawah Umur

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, menunjukan sebilah pisau yang digunakan pelaku R alias F, untuk menganiaya korbannya, Rabu, 17 Juni 2022. (Foto : Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Seorang pria berinisial R alias F warga Dusun I, Desa Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, karena merasa sakit hati kepada kakak kandung korban.

Baca Juga : Anak Dibawah Umur di Parimo Jadi Korban Asusila Tiga Kakak Beradik

“Korbannya berinisial MH (16), dan pelaku R alias F ini tetangganya. Dari penyelidikan kami, penganiayaan itu dilatarbelakangani karena rasa sakit hati,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konfrensi pers, belum lama ini.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 2 Mei 2022 sekira pukul 14.30 WIB. Pelaku mendatangani rumah korban, untuk mencari kakak kandungnya berinisial RZ.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Namun, di dalam kamar kakak korban, pelaku hanya mendapati MH. Kemudian, tanpa berfikir panjang RF, langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan sebilah pisau.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, oleh warga yang berdatangan saat kejadian itu, karena mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya,” ujarnya.

Saat ini kata dia, pelaku telah diamakan di Rutan Polres Parimo, beserta barang bukti berupa sebilah pisau, dan baju serta sarung.

Atas perbuatan, tersangka dijerat dengan Pasal 354 KUHP undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga : Ayah Sambung di Bangkep Terancam Hukuman 15 Tahun Kurungan

“Dari pasal yang disangkakan itu, tersangka diancaman hukuman lima tahun penjara, dan denda Rp 100 juta,” pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemberangkatan CJH Asal Kabupaten Parimo Dijadwalkan Pekan Depan

Next Post

Pemda Parimo Terbitkan Surat Edaran Baru Soal Vaksinasi Peserta Didik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In