the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Bambalemo Surati BPD, Tuntut Pertanggungjawaban BUMDes dan Pertanyakan Aset Desa

the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Warga Bambalemo Surati BPD, Tuntut Pertanggungjawaban BUMDes dan Pertanyakan Aset Desa

Ilustrasi (google.com)

PARIMO, theopini.id – Puluhan warga Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyurati Badan Permusyawaratan Desa setempat. Dalam surat itu, masyarakat meminta kejelasan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan, meminta BPD agar mendesak pemerintah desa menginventarisir aset-aset desa.

“Surat yang ditandatangani puluhan masyarakat Bambalemo itu tertanggal 4 Juli 2022,” ungkap Andi Sadam, seorang warga yang terlibat dalam pengiriman surat ke BPD Bambalemo, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga : Dipicu LPPD Mantan Kades, Warga Bambalemo Segel Kantor Desa

Dia mengungkap, terdapat dua poin dalam surat tersebut, pertama meminta BPD agar mengundang Sekretaris Desa (Sekdes) dan mantan Kades Bambalemo untuk mempertanyakan Perdes pendirian BUMDes, AD/ART BUMDes, serta Surat Keputusan struktur pengelola BUMDes.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Kedua, BPD dianggap perlu meminta data terkait aset desa, baik asset bergerak maupun tidak bergerak.

Menurut Andi Sadam, tujuan permintaan puluhan masyarakat itu, tidak lain demi terwujudnya asas transparansi pengelolaan keuangan desa, serta disiplin administrasi Desa Bambalemo.

“Selama ini, secara khusus di periode kepemimpinan mantan Kades Irfan Adenan, bersama Sekdes-nya Susanto, tidak pernah terterapkan asas transparan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Andi Sadam.

Andi Sadam mengungkap, pengelolaan ABPDes harus dilakukan secara transparan serta dispilin administrasi, sebab itu merupakan amanah dalam Permendagri, Peraturan Pemerintah, hingga Undang-undang.

Secara khusus terkait pengelolaan BUMDes, kata Andi Sadam, selama ini pihak pengelola BUMDes dianggap tidak pernah melakukan pengumuman pertanggungjawaban sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tentang BUMDes.

“Secara aturan, pelaksana operasional wajib menyiapkan laporan berkala yang memuat pelaksanaan program kerja BUMDes, dan hasil musyawarah desa harus dipublikasikan melalui alat media massa dan penyebaran informasi publik yang mudah diakses masyarakat desa,” ungkapnya.

Tetapi, kata Andi Sadam, hal itu sepertinya tidak pernah dilakukan pihak pelaksana operasional BUMDes.

Salah satu yang menjadi penguatan sehingga masyarakat menyurati BPD, katanya lagi, pasca adanya penilaian dari Inspektorat Daerah Parimo yang menyebut bahwa pengelolaan keuangan Desa Bambalemo dinilai buruk.

“Karena buruknya sistem pengelolaan keuangan Desa Bambalemo sehingga kami menduga bahwa jangan-jangan ada praktik yang merugikan keuangan negara yang terjadi di Desa Bambalemo,” ujar Andi Sadam yang menemui wartawan didampingi warga lainnya.

Untuk diketahui, pada Rabu 15 Juni 2022, sejumlah masyarakat mendatangi kantor Desa Bambalemo. Datang di kantor desa itu masyarakat memasang spanduk yang bertuliskan “Kantor Desa Ini Disegel”.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap mantan Kades Bambalemo yang selama menjabat tidak pernah menyampaikan laporan pengelolaan APBDes.

Baca Juga : Tinjau Pilkades Serentak, Berikut Pesan Wabup Badrun Untuk Kades Terpilih

Pasca aksi tersebut, pada 23 Juni 2022, Inspektorat Daerah Parimo mengungkap bahwa pengelolaan keuangan Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, dinilai buruk.

Penilaian buruk terhadap pengelolaan keuangan Desa Bambalemo muncul ketika dilakukan evaluasi oleh pihak Inspektorat setempat.

Tags: #AsetDesa#Bambalemo#BPD#BumDes#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

9 Laporan Gugatan pada Pilkades Serentak, Diklarifikasi P2KD Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In