the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak SKB Dicabut, Pengurus TKBM Pelabuhan Mengadu ke DPD RI

the OPINIbythe OPINI
21 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
Tolak SKB Dicabut, Pengurus TKBM Pelabuhan Mengadu ke DPD RI

Pengurus TKBM Pelabuhan mendatangi Ketua DPD RI, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengadukan tentang pencabutan SKB, Kamis, 21 Juli 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

PPUU DPD RI Serap Aspirasi di Sulteng untuk Penyusunan RUU

Desa Ongka Bersiap Mewujudkan Masyarakat Religius

Muhammad J Wartabone Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah

JAKARTA, theopini.id – Jajaran pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di ruang kerjanya, Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 21 Juli 2022.

Para pengurus TKBM menemui LaNyalla untuk mengadukan nasib organisasi berbadan hukum koperasi yang posisinya semakin terancam, imbas rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

Baca Juga : DPD Desak Pemerintah Kembangkan Pengelolaan Limbah di Indonesia

“SKB itu akan dicabut dan rencananya akan diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres membuat pengelolaan TKBM yang sebelumnya dikelola Koperasi TKBM menjadi dikelola Badan Usaha Pelabuhan (Pelindo) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM),” kata Sekretaris Inkop, Agus Budianto.

Menurutnya, pencabutan SKB yang ditandatangani dua dirjen dan satu deputi itu berdampak terhadap hilangnya eksistensi, peran dan fungsi Koperasi TKBM sebagai pengelola TKBM di pelabuhan.

“Terkait rencana mitigasi risiko pemindahan kewenangan pengelolaan TKBM ke Pelindo/PBM memperjelas dan memperkuat argumentasi kesiapan pencabutan SKB untuk menghilangkan eksistensi, peran dan fungsi Koperasi TKBM sebagai pengelola TKBM di pelabuhan,” jelas Agus.

Selanjutnya, 75 persen output hasil evaluasi Aksi Pelabuhan Stranas PK Tahun 2022 sudah menyepakati pencabutan SKB tersebut. Sudah pula dilakukan kajian oleh Kemenaker, Kemenkop UKM dan Kemenhub terkait hal tersebut.

“Selain itu, ada pula kajian dari Kemenhub dan Pelindo untuk proses penerapan tools Sistem Monitoring (Simon) TKBM sebagai supporting sistem pemindahan kewenangan pengelolaan TKBM,” katanya.

Wakil Sekretaris Inkop, TB Rahmat menambahkan, rencana pencabutan SKB tersebut tentu bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Kami dituduh penyebab high cost dan dwelling time. Ini sudah injury time. SKB ini akan dicabut. Kami butuh perlindungan. Kami meminta Pak Ketua untuk membantu kami memfasilitasi hal ini. Kami akan menggelar Rakornas untuk menyikapi hal ini. Kami ada 120 TKBM di seluruh Indonesia,” tutur Rahmat.

Dia meminta agar eksistensi, peran dan fungsi Koperasi TKBM dipertahankan sebagai pengelola pelabuhan.

“Kami meminta agar SKB itu tidak dicabut dan mengalihkan kewenangan pengelolaan TKBM ke Pelindo/PBM,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai akar persoalan dari karut marut pengelolaan bangsa ini dimulai pasca-konstitusi kita diamandemen pada tahun 1999-2002.

“Sejak saat itu falsafah bangsa ini berubah total. 95 persen isi konstitusi kita sudah diganti,” tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu sependapat jika koperasi harus terus dipertahankan. Sebab, katanya, koperasi merupakan semangat yang direpresentasikan Pancasila dalam dinamika politik dan ekonomi.

“Kedaulatan rakyat kita sudah bergeser. Ruh ekonomi kita adalah ekonomi Pancasila. Saat ini sudah beralih ke kapitalisme,” kata dia.

Oleh karenanya, LaNyalla menegaskan jika bangsa ini perlu untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan adendum secara benar.

“Saya pribadi sudah berkomitmen untuk memimpin pengembalian kedaulatan rakyat. Kita sudah mulai gerakannya dari MA. Nanti akan kita lanjutkan kepada lembaga negara lainnya,” paparnya.

Saat ini, di bawah sistem ekonomi yang mengedepankan kekuatan modal, bangsa ini mulai mengerdilkan yang lemah. Padahal, konsep dasar perekonomian kita sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa adalah mengedepankan ekonomi Pancasila.

“Kita sekarang sudah dijajah bangsa sendiri. Tugas kita adalah menyejahterakan rakyat. Kalau kita lihat yang berkuasa sekarang itu adalah partai politik. Padahal partai politik tak berjuang memerdekakan bangsa ini. Mereka yang punya saham bangsa ini adalah civil society seperti tokoh-tokoh pejuang, ulama, aktivis, agamawan, pemuda, tokoh-tokoh daerah, kerajaan, dan elemen lainnya,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, LaNyalla akan membantu TKBM dengan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian terkait.

“Setelah masa reses dan masa sidang, segera kami akan panggil kementerian terkait untuk dipertemukan dengan TKBM membahas hal ini. Saya berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan, di mana koperasi dapat tetap hidup di tengah-tengah masyarakat dan menjadi nafas perekonomian rakyat,” kata dia.

Baca Juga : Ketua DPD RI Soroti Biaya Demokrasi Mahal Hingga Penundaan Pemilu

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Kalsel), Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Dari TKBM, hadir Agus Budianto (Sekretaris Inkop), TB Rahmat (Wakil Sekretaris Inkop), Asep Selamet (Inkop TKBM), Saipul Islam (Inkop TKBM), Basri Abbas (Inkop TKBM).

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPDRI#PBM#Pelabuhan#Pelino#Perpres#TKBM#TolakSKB
Previous Post

Pergub 22/2022, Wagub Sulteng: Wujudkan Good Government dan Clean Government

Next Post

Progres IDM, Bappelitbangda: Status Desa di Parimo Terus Meningkat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Ajak Pemuda Buol Jaga Persatuan dan Tangkal Hoaks

Wagub Reny Ajak Pemuda Buol Jaga Persatuan dan Tangkal Hoaks

31 Oktober 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

27 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

27 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d