Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Kejari Parimo Kembali Meneliti Berkas Perkara Bripka H

the OPINIbythe OPINI
09 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
09 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

Ilustrasi

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali meneliti berkas perkara Bripka H, tersangka penembakan Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.

Proses penelitian berkas perkara telah beberapa kali dilakukan oleh Kejari Parimo, namun dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian, karena dinilai belum melengkapi petujuk yang diberikan.

“Kurang lebih baru empat hari yang lalu berkas perkara itu dikembalikan lagi penyidik kepada kami,” ungkap Kepala Kejari Parigi, Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi, saat konfrensi pers di Kantor Kejari Parimo, Senin, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, proses penelitian berkas perkara Bripka H, akan dilakukan selama 14 hari. Apabila telah lengkap, akan segera ditingkatkan ke ranah penuntutan atau persidangan.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Baca Juga : Bripka H Penembak Warga Parimo, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebagai Kepala Kejari Parimo, ia memastikan akan menghadiri persidangan, karena menariknya perkara tersebut. Ditambah lagi, ia pun masuk dalam tim penanganan perkara Bripka H.

“Memang berdasarkan diskusi kami, dalam berkas perkaranya ada sedikit kekurangan, sehingga kami berikan lagi petunjuk kepada penyidik kepolisian,” kata dia.

Diketahui, Bripka H merupakan anggota Polres Parimo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Erfaldi.

Erfaldi menjadi korban penembakan saat membubarkan masa aksi tolak tambang emas yang melakukan blockade di jalur Trans Sulawesi Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Lamanya penanganan kasus tersebut, membuat keluarga Erfaldi telah melakukan berbagai upaya, untuk meminta dukungan proses hukum, mulai dari Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM), hingga Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.

Tags: #BerkasPerkara#Erfaldi#KejariParimo#parigimoutong#Penuntutan#Persdangan#polres#SKP-HAM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kejari Parimo Telusuri Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Jaksa  

Next Post

Haji Kalla Luncurkan Program Merdeka Punya Toyota

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

6 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In