the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Parimo Kembali Meneliti Berkas Perkara Bripka H

the OPINIbythe OPINI
9 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

Ilustrasi

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali meneliti berkas perkara Bripka H, tersangka penembakan Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.

Proses penelitian berkas perkara telah beberapa kali dilakukan oleh Kejari Parimo, namun dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian, karena dinilai belum melengkapi petujuk yang diberikan.

“Kurang lebih baru empat hari yang lalu berkas perkara itu dikembalikan lagi penyidik kepada kami,” ungkap Kepala Kejari Parigi, Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi, saat konfrensi pers di Kantor Kejari Parimo, Senin, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, proses penelitian berkas perkara Bripka H, akan dilakukan selama 14 hari. Apabila telah lengkap, akan segera ditingkatkan ke ranah penuntutan atau persidangan.

Baca Juga : Bripka H Penembak Warga Parimo, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebagai Kepala Kejari Parimo, ia memastikan akan menghadiri persidangan, karena menariknya perkara tersebut. Ditambah lagi, ia pun masuk dalam tim penanganan perkara Bripka H.

“Memang berdasarkan diskusi kami, dalam berkas perkaranya ada sedikit kekurangan, sehingga kami berikan lagi petunjuk kepada penyidik kepolisian,” kata dia.

Diketahui, Bripka H merupakan anggota Polres Parimo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Erfaldi.

Erfaldi menjadi korban penembakan saat membubarkan masa aksi tolak tambang emas yang melakukan blockade di jalur Trans Sulawesi Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Lamanya penanganan kasus tersebut, membuat keluarga Erfaldi telah melakukan berbagai upaya, untuk meminta dukungan proses hukum, mulai dari Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM), hingga Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BerkasPerkara#Erfaldi#KejariParimo#parigimoutong#Penuntutan#Persdangan#polres#SKP-HAM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kejari Parimo Telusuri Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Jaksa  

Next Post

Haji Kalla Luncurkan Program Merdeka Punya Toyota

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d