the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Masyarakat Diimbau Waspadai Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer

the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Diimbau Waspadai Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer

Ilustrasi : Penerimaan Berkas PPPK di BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto : Novita)

Theopini.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau, masyarakat waspadai surat palsu pengangkatan guru honorer berumus 35 tahun, untuk mengisi kekosongan kebutuhan, yang mencatut nama Menteri PANRB..

“Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tegasnya Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, dikutip dari Republika.co.id, Minggu 9 Januari 2022.

Dia mengatakan, beberapa kali menemukan surat palsu dengan kasus yang sama, yakni pengangkatan tenaga guru honorer. Surat palsu kali ini, tetulis masih ada kuota kosong pada seleksi CASN 2021 yang harus dipenuhi. 

“Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru berumur lebih dari 35 tahun, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya. 

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

Selain itu, tertulis juga rekomendasi pengangkatan yang ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut turut tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs Satya Pratama S Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

Terdapat waktu dan tempat tertulis dalam surat tersebut, yakni Selasa, 03 Januari 2022 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta, untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun keatas.

“Jika ada surat dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan. Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi,” ucapnya.

Averrouce menyebut, proses pengadaan CASN 2022, akan diinfokan setelah proses pengadaan CASN 2021, baik CPNS maupun PPPK (Jabatan Fungsional Guru dan Non-Guru) telah selesai dilaksanakan. Adapun proses seleksi PPPK jabaran fungsional guru, baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan. 

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli, dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.*** 

ShareSendTweet
Previous Post

Lampaui Terget 2021, Proyek RDMP Balikpapan Capai 46,92 persen

Next Post

Dugaan Pemalsuan SKPT, Warga Kampal Menaruh Harapan ke Kepolisian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

26 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

26 Juli 2026
Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

26 Juli 2026
Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

26 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

26 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

26 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In