the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Alfres Usulkan Sektor Pertambangan dalam Raperda Perumda

the OPINIbythe OPINI
30 September 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 September 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo: Penanganan Malaria Tak Efektif Tanpa Hentikan Tambang Ilegal

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Alfreds Tonggiroh. (Foto : Arif Budiman)

PARIMO, theopini.id – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Alfres Tonggiroh mengusulkan sektor usaha pertambangan dimuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Ada catatan saya yang perlu dipertimbangkan setelah melihat Raperda Perumda ini. Tentunya semua usaha perusahaan umum daerah ini, berdasarkan potensi di wilayah Parimo, yakni Pertanian, Perkebunan, Kelautan, Perikanan, Perdagangan dan Pariwisata,” kata Alfres Tonggiro dalam sidang Paripurna, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga : Sepakat Direvisi, Bapemperda DPRD Parimo Segera Kaji Perda LP2B

Menurutnya, salah satu potensi yang dapat juga dilakukan oleh kegiatan usaha utama Perumda, yakni sektor pertambangan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sementara dalam Raperda tersebut, tidak memuat kegiatan usaha untuk bidang pertambangan.

Ia khawatir jika tidak termuat dalam Raperda tersebut, ke depan Perumda akan kesulitan dalam melakukan ekspansi usaha di sektor pertambangan.

“Mungkin ada pertimbangan lain, sehingga Pansus tidak memuat. Saya hanya melihat salah satu potensi kita di daerah ini, adalah pertambangan,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, Badan Usaha Milik Desa (BumDes) saja dapat mengelola sektor pertambangan melalui Peraturan Pemerintah Desa (Perdes).

Apabila, sektor usaha pertambangan tersebut dapat dilakukan secara jelas, sebaiknya dapat dimuat dalam Raperda tersebut.

Baca Juga : Laporkan Hasil Kinarjanya, Banggar DPRD Parimo Berikan Catatan ke Pemerintah

“Ini saja catatan kritis saya berkaitan dengan pengesahan Perda perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi Perumda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pansus III DPRD Parimo tela merampungkan pembahasan Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah menjadi Perumda, yang disampaikan dalam sidang Paripurna, Kamis, 29 September 2022.

Tags: #DPRD#parigimoutong#Pemda#Sulteng#WakilKetua
ShareSendTweet
Previous Post

Bamus Laporkan Rencana Kerja DPRD Parimo pada 2023

Next Post

Kapolda Sulteng Pastikan Pak Guru Tewas Tertembak Densus 88

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In