PARIMO, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah yang mulai melakukan uji balistik, menambah lima pucuk Senjata Api (Senpi) yang dipersiksa. Jumlah Senpi yang menjadi 20 pucuk tersebut, seluruhnya merupakan milik personil Polres Parigi Moutong (Polres).
Pengujian tersebut, dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus tewasnya Erfaldi (21) salah seorang pengunjuk rasa, dalam aksi tolak tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu 12 Februari 2022.
“Semua Senpi yang ada di sini (Polres Parimo), karena adanya proyektil yang ditemukan. Kemudian ukurannya sama, dibawa atau tidak dibawa semuanya diambil sampel, biar lebih banyak lagi yang diuji. Siapa tahu ada di antara itu,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, saat konfrensi pers di halaman Mako Polres Parimo, Selasa 15 Februari 2022.
Menurut dia, saat ini Tim Forensik telah melakukan pengambilan sampel dari 20 pucuk Senpi. Dari masing-masing Senpi akan diambil tiga sampel proyektil.
Total ada 60 sampel proyektil yang nanti dibawa ke Laboratorium Foresik Makassar, Sulawesi Selatan, untuk di cocokan dengan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian kata dia, dari kasus tersebut telah dikeluarkan Laporan Polisi (LP). Sebab, telah ada perbuatan pidana yang menyebabkan Erfaldi warga Desa Tada meninggal dunia.
Hanya saja, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.
“Selanjutnya nanti akan kita cek, kalau memang ada yang cocok siapa pemegangnya baru kita akan sampaikan lagi perkembangannya,” ujarnya.
Didik menambahkan, barang bukti lain yang telah ditemukan, yakni satu proyektil, tiga selongsong terdiri dari Rev, Hose dan gas air mata. Seluruhnya, juga akan dibawa untuk di uji di Laboratorium Forensik, Makassar.
“Apabila nanti ada perkembangan lebih lanjut akan saya sampaikan kembali. Yakin saja pihak kepolisian akan bertindak secara professional,” ucap Didit
Sementara 17 personil Polres Parimo masih menjalani pemeriksaan. Ia pun berjanji akan menyampaikan hasil dari proses tersebut.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah, telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki tewasnya Erfaldi (21) pasca bentrok antara polisi dengan massa pengunjuk rasa tolak tambang di Tinombo Selatan, Parigi Moutong.
“Tim investigasi, adalah tim penyidik gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah, Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sulteng, Brimobda Sulawesi Tengah dan Laboratorium Forensik Polri, Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, Senin 14 Februari 2022.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar