the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kuota Pupuk Subsidi untuk Parimo Berkurang, Jenis Urea Hanya 8,8 Ton

Ilustrasi : Kuota pupuk yang diberikan pemerintah untuk petani di Kabupaten Parimo tahun ini, berkurang. (Foto : duta.co)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus berupaya menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung produksi petani di wilayah setempat.

“Pupuk bersubsidi selalu terpenuhi di kabupaten ini, sebagaimana yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat, guna memenuhi kebutuhan petani,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parimo, Farid, saat ditemui Parigi, Senin 21 Maret 2022.

Dia menjelaskan, alokasi pupuk jenis urea disediakan pemerintah untuk petani Parimo sebanyak 8,3 ton lebih, pupuk jenis SP36 sebanyak 90 ton, pupuk jenis ZA 112 ton, pupuk NPK 7 ton lebih, pupuk NPK formula khusus 250 ton, dan pupuk granuel organik 1 ton lebih.

Saat ini, distribusi pupuk sedang berproses dan batas kewenangan instansi terkait hanya sampai pada pengawasan.

“Kewenangan kami hanya mengawasi. Kami tidak masuk pada ranah distribusi, sebab itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sejauh ini, kebutuhan pupuk petani selalu terpenuhi dari pemerintah,” jelasnya.

Selain pupuk subsidi pemerintah, petani juga dapat menggunakan pupuk organik. Namun, petani setempat masih terkendala bahan baku, sehingga rata-rata masih mengandalkan pupuk subsidi dalam pengelolaan lahan pertaniannya.

Menurut Farid, sesuai ketentuan klaster penerima pupuk bersubsidi, diberikan kepada kelompok tani maksimal 2 hektar per orang, berdasarkan regulasi yang berlaku.

Penjualan pupuk bersubsidi, pemerintah telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), khusus pupuk jenis urea Rp2.250 per kilogram, pupuk SP36 Rp2.400 per kilogram, pupuk ZA Rp1.700 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk NPK formula khusus Rp3.300 perkilogram serta pupuk organik granuel Rp800 perkilogram.

“Pengecer wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan harga ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasTPHP#HET#parigimoutong#Pemda#Pupukbersubsidi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Daftar CJH Sulteng Menumpuk Akibat Penundaan Pemberangkatan Haji

Next Post

Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 29 Kg

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d