the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kuota Pupuk Subsidi untuk Parimo Berkurang, Jenis Urea Hanya 8,8 Ton

Ilustrasi : Kuota pupuk yang diberikan pemerintah untuk petani di Kabupaten Parimo tahun ini, berkurang. (Foto : duta.co)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus berupaya menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung produksi petani di wilayah setempat.

“Pupuk bersubsidi selalu terpenuhi di kabupaten ini, sebagaimana yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat, guna memenuhi kebutuhan petani,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parimo, Farid, saat ditemui Parigi, Senin 21 Maret 2022.

Dia menjelaskan, alokasi pupuk jenis urea disediakan pemerintah untuk petani Parimo sebanyak 8,3 ton lebih, pupuk jenis SP36 sebanyak 90 ton, pupuk jenis ZA 112 ton, pupuk NPK 7 ton lebih, pupuk NPK formula khusus 250 ton, dan pupuk granuel organik 1 ton lebih.

Saat ini, distribusi pupuk sedang berproses dan batas kewenangan instansi terkait hanya sampai pada pengawasan.

“Kewenangan kami hanya mengawasi. Kami tidak masuk pada ranah distribusi, sebab itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sejauh ini, kebutuhan pupuk petani selalu terpenuhi dari pemerintah,” jelasnya.

Selain pupuk subsidi pemerintah, petani juga dapat menggunakan pupuk organik. Namun, petani setempat masih terkendala bahan baku, sehingga rata-rata masih mengandalkan pupuk subsidi dalam pengelolaan lahan pertaniannya.

Menurut Farid, sesuai ketentuan klaster penerima pupuk bersubsidi, diberikan kepada kelompok tani maksimal 2 hektar per orang, berdasarkan regulasi yang berlaku.

Penjualan pupuk bersubsidi, pemerintah telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), khusus pupuk jenis urea Rp2.250 per kilogram, pupuk SP36 Rp2.400 per kilogram, pupuk ZA Rp1.700 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk NPK formula khusus Rp3.300 perkilogram serta pupuk organik granuel Rp800 perkilogram.

“Pengecer wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan harga ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasTPHP#HET#parigimoutong#Pemda#Pupukbersubsidi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Daftar CJH Sulteng Menumpuk Akibat Penundaan Pemberangkatan Haji

Next Post

Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 29 Kg

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d