the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut Syarat dan Kriteria Calon Ketum KONI Parimo

the OPINIbythe OPINI
9 Agustus 2022
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Agustus 2022
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Berikut Syarat dan Kriteria Calon Ketum KONI Parimo

Ketua TPP Bakal Calon Ketum KONI Kabupaten Parimo, Tri Nugrah Adiyartha, bersama anggotanya, saat konfrensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022. (Foto : Arif Budiman)

PARIMO, theopini.id – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum (Ketum) Komisi Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tahapannya akan dimulai pada 10 Agustus 2022.

“Kami TPP bakal calon Ketum Koni masa bakti 2022-2026, akan menyampaikan beberapa hal, berkaitan dengan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) pada 20 Agustus 2022. Ini baru pertama kali dilaksanakan, dan kami merujuk ke KONI Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua TPP Tri Nugrah Adiyartha, saat konfrensi pers di Sekretariat KONI Parimo, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga : KONI Parimo Perkuat Atlet Jelang Porprov Sulteng di Banggai

Menurutnya, kriteria bakal calon Ketum KONI sesuai yang disyaratkan, yakni pertama memiliki kemampuan manajerial, sanggup bekerja penuh atau full waktu untuk mengelola organisasi keolahragaan. Ke dua, memahami konsekuen serta konsisten menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga, peraturan organisasi.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Ke tiga, sanggup menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Ke empat, memiliki visi dan misi yang luas dalam membina olahraga, prestasi serta konsisten dan konsekuen dalam pelaksanaannya.

Kemudian, ke lima adalah sanggup bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ke enam, sanggup menjalani kerjasama dengan badan usaha, dan instansi lain, untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. Ke tujuh, sanggup menggalang kerjasama dengan badan keolahragaan tingkat daerah, hingga nasional.

“Itu kriteria umum bakal calon Ketum KONI Kabupaten Parimo,” ujarnya.

Sementara kriteria khusus dalam persyaratan, kata dia, pertama pernah menjabat atau sedang menjabat Ketum KONI Kabupaten Parimo dan Ketum Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Parimo.

Ke dua, memperoleh rekomendasi tertulis dalam bentuk pengusulan dukungan oleh minimal 25 persen atau enam cabang olahraga.

“Yang ditandatangani oleh Ketum atau Sekretaris. Salah satunya boleh, kedua-duanya juga boleh,” tambahnya.

Ke tiga, calon Ketum KONI Kabupaten Parimo adalah warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta berdomisili di wilayah setempat. Ke empat, tidak sedang menjalani proses pidana. Ke lima, membuat surat pernyataan bermaterai 10 ribu.

“Sebagai lampiran dalam pernyataan itu adalah riwayat hidup singkat, surat pernyataan dokter berbadan sehat, foto copy KTP dan KK, surat keterangan domisili, surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit,” paparnya.

Dia menyebut, tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketum KONI Parimo, dimulai pada 10 Agustus 2022, diawali dengan pengambilan formulir bakal calon.

Baca Juga : KONI Dorong Parimo Miliki Duta Laboratorium Duta Olahraga

Selanjutnya, pada 11-13 Agustus 2022, pendaftaran bakal calon dengan berkas yang dipersyaratkan. Pada 14 Agustus 2022, TPP akan melakukan verifikasi dan validasi berkas, dan 15-16 Agustus 2022 pemberitahuan kepada semua bakal calon yang mendaftar atas hasil verifikasi, validasi dan klarifikasi berkas.

“Di 17 Agustus 2022, kami akan melaksanakan rapat pleno penetapan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Parimo yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Tags: #KONI#KriteriaKhusus#MUSORKAB#parigimoutong#Pengkab#Sulteng#TPP
ShareSendTweet
Previous Post

17 Pelaku Pengeboman Ikan Diamankan Ditpolairud Polda Sulteng

Next Post

Dinas Cikasda Sulteng Gelar Rakor Pengamat Irigasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In