JAKARTA, theopini.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga negara untuk patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur dan tepat waktu.
“Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,” imbau Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Istana Wapres, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Jum’at, 3 Maret 2023.
Baca Juga : Wapres Minta Pengelola Zakat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola
Setelah ada laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang rendahnya pelaporan ini, Wapres pun menilai hal tersebut dapat menjadi pengingat setiap penyelenggara negara.
Wapres meminta pejabat kementerian atau lembaga untuk patuh menjalankan kewajibannya dalam melaporkan LHKPN.
“Apalagi sekarang KPK sudah membuat pernyataan. Nah itu pemerintah akan mendorong terus,” tegasnya.
Dia menekankan kepada seluruh pimpinan di kementerian atau lembaga untuk terus berperan aktif mengingatkan seluruh jajarannya dalam kepatuhan pelaporan LHKPN ini. Sehingga, transparansi kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.
“Kementerian kita harapkan terus mendorong karyawannya atau bawahannya untuk terus melaporkan LHK,” pungkasnya.
Baca Juga : Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Lindungi Hak Wong Cilik
Diketahui, tingkat kepatuhan menyetorkan LHKPN di Indonesia yang dicatat KPK masih terbilang rendah. Laporan KPK menyebutkan, LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38 persen, eksekutif 53 persen, dan yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94 persen.







Komentar