the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Dua Pansus DPRD Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Dua Pansus DPRD Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Ketua Pansus Raperda PDRD, Ni Wayan Lely Parani, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam sidang paripurna, di Parigi, Selasa 18 Juli 2023. (Foto : Zunandar)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

PARIMO, theopini.id – Dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melaporkan hasil pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dan Revisi Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dalam sidang paripurna.

“Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewajiban menyelaraskan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Hal tersebut, memerlukan biaya, salah satunya bersumber dari pendapatan asli daerah. Selain APBD, yaitu berupa PDRD,” kata Ketua Pansus Raperda PDRD, Ni Wayan Lely Parani, saat menyampaikan laporannya, di Parigi, Selasa 18 Juli 2023.

Baca Juga: Raker Pansus dan OPD Penghasil, Bahas Pajak dan Retribusi di Parimo

Dia mengatakan, pengakuan mengenai PDRD yang berlaku saat ini, harus disesuaikan kembali seiring dengan berlakunya UU No 1 tahun 2022, perubahan UU No 28 tahun 2019, tentang hubungan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sehingga, melalui UU No 1 tahun 2022 tersebut, dilakukan sebuah high kontruksi jenis pajak dan pemberian sumber-sumber perpajakan daerah baru, dan penyederhanaan retribusi.

“Itu diamanatkan UUD No 1 tahun 2022, dengan adanya opsen-opsen baru. Di mana, kita harus bisa menggali adanya potensi di daerah ini,” ujarnya.

Hal tersebut, menjadi alasan perlunya penyusunan kembali Raperda tentang PDRD baru, serta mencantumkan opsen baru tentang pajak retribusi.

“Adanya Raperda ini, diharapkan dapat memperbaiki sistem perpajakan, penerimaan retribusi daerah Parimo dan meningkatkan pendapatan hasil daerah yang bersumber dari PDRD,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus LP2B, I Ketut Mardika menyebut, sebelumnya Pansus sudah melaporkan hasil kerjanya, dan meminta penambahan waktu pembahasan, untuk sinkronisasi data kawasan LP2B atau bukan.

Olehnya, pihaknya kembali laksanakan penambahan waktu pembahasan dengan melibatkan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo.

Baca Juga: Pansus DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan LHP BPK Sulteng

“Sesuai peraturan tentang LP2B, terlebih dahulu harus difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, sebelum disampaikan pada rapat Paripurna DPRD melalui aplikasi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Komisi III DPRD Parimo Gelar Rakor, Bahas Soal Jembatan hingga Irigasi

Next Post

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat Perubahan Perda LP2B dan PDRD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d