Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Cegah Korupsi, KPK Minta Eksekutif dan Legislatif di Sulteng Jaga Harmonisasi

the OPINI by the OPINI
6 Agustus 2023
in Headline
2
Cegah Korupsi, KPK Minta Eksekutif dan Legislatif di Sulteng Jaga Harmonisasi

Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI, Basuki Haryono, dan Ketua DPRD Sulawesi Tengah Hj Nilam Sari Lawira, saat audiensi, Rabu, 2 Agustus 2023. (Foto : istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta unsur penyelenggara pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, baik eksekutif dan legislatif untuk selalu menjaga hubungan harmonisasi, agar meminimalisir dan mencegah perilaku tindak Pidana korupsi.

“Selalu jalin hubungan harmonisasi dalam menjalankan tatanan pemerintahan. Sehingga perilaku tindak korupsi yang marak terjadi itu, dapat diminimalisir dan dicegah,” ungkap Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI, Basuki Haryono, saat audiensi di DPRD Sulawesi Tengah, Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Cegah Korupsi, KPK Monitoring Pelaksanaan APBD Parimo

Menurutnya, salah satu cara KPK mencegah korupsi, yakni melalui aplikasi MCP, yang merupakan regulasi yang dibuat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), BPKP, LKPP, dan MenPAN-RB.

Tujuannya, agar menjadi filter pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang terangkul dalam sistem aplikasi tersebut.

Ia menjelaskan, ada delapan indikator yang merupakan titik berat pengawasan KPK, karena sering terjadi tindak korupsi.

“Antara lain, pada perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, apip, perizinan, manajemen aset, manajemen asn, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa,” bebernya.

Olehnya, ia berharap pemerintah daerah dapat patuh dalam memperbaharui segala kepengurusan pemerintahan. Sehingga, dapat ditinjau dari aplikasi MCP dan SPI yang telah diberlakukan sejak 2019.

Berdasarkan nilai MCP, kata dia, 14 pemerintahan daerah di wilayah Sulawesi Tengah, Kota Palu berada di posisi pertama dengan nilai diatas rata-rata, yakni 89%.

Kemudian, disusul Kabupaten Banggai, dan Pemda Kabupaten Morowali. Sedangkan Provinsi Sulawesi Tengah berada pada kuadran ke empat dengan nilai 67,77% masih dibawah nilai rata-rata nasional sebesar 76%.

“Selanjutnya, disusul Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya.

Basuki Haryono pun menggambarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk daerah dengan matritas tata kelola pemerintahan yang relatif rendah. Maka, dipandang perlu melakukan perbaikan dibanyak area intervensi.

Baca Juga: OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Nilam Sari Lawira memastikan persoalan itu akan menjadi perhatian seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Hal ini, harus secepatnya kita perbaiki secara bersama,” pungkasnya.

Tags: #CegahTindakKorupsi#DPRDSulteng#KPK#Sulteng
Previous Post

Disnakertrans Parimo Belum Miliki Data Potensi Tenaga Kerja

Next Post

Wagub Sulteng Resmikan Puncak Gernas BBI dan BBWI 2023

Next Post
Wagub Sulteng Resmikan Puncak Gernas BBI dan BBWI 2023

Wagub Sulteng Resmikan Puncak Gernas BBI dan BBWI 2023

Comments 2

  1. Ping-balik: Pemprov Sulteng Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Level 2
  2. Ping-balik: KPK-Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Berantas Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In