the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pembacaan Vonis 11 Terdakwa Asusila di Parimo Kembali Ditunda, Ini Alasannya

the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pembacaan Vonis 11 Terdakwa Asusila di Parimo Kembali Ditunda, Ini Alasannya

11 terdakwa asusila berjalan meninggalkan rusnag sidang, usai Majelis Hakim menunda pembacaan putusan, Kamis, 4 Januari 2023. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menunda sidang pembacaan vonis 11 terdakwa asusila remaja 15 tahun, yang dijadwalkan pada Kamis, 4 Januari 2023.

Penundaan sebelumnya, telah dilakukan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar pada 21 Desember 2023, karena belum rampunya berkas perkara kala itu.

Baca Juga: Berikut Tuntutan JPU Terhadap 11 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

Meskipun penundaan sidang telah memakan waktu kurang lebih dua pekan lamanya, lagi-lagi Majelis Hakim menyatakan berkas perkara 11 terdakwa asusila masih dirapikan dalam sidang yang digelar hari ini.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

“Berkas perkaranya masih dirapikan, dan ada rotasi pejabat, sehingga dilakukan penundaan,” kata Ketua Majelis Hakim, Yakobus Manu, SH, dalam sidang pembacaan putusan, Kamis.

Menurutnya, sidang akan kembali digelar pada Selasa, 9 Januari 2023, dengan agenda pembacaan vonis tidak terdakwa asusila terlebih dahulu, yakni ARH alias Pak Guru, RH dan EK.

Sementara sidang pembacaan vonis terhadap delapan terdakwa lainnya, yakni IPDA MKS, HR alias Pak Kades, AKHB alias A, AS, AAP alias A, K alias D alias PM, AM alias A, dan FN alias F, akan digelar pada Kamis, 11 Januari 2023.

“Dipastikan, bahwa tidak akan ada penundaan sidang lagi,” pungkasnya.

Baca Juga: Pembacaan Vonis 11 Terdakwa Asusila Remaja di Parimo Ditunda Tahun Depan

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi tersebut, terbuka untuk umum dan dihadiri ayah kandung korban, didampingi penasehat hukumnya, Pendamping Sosial (Pedsos), serta mendapatkan pengamanan dari personel Kepolisian.

Tags: #parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Janji Akan Hibahkan Tanah ke MUI Poso

Next Post

Awal 2024, Bupati Amirudin Lantik 65 Pejabar di Jajaran Pemda Banggai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In