the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Lakukan Pelanggaran, Dua Personel Brimob Polda Sulteng di PTDH

the OPINIbythe OPINI
26 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Lakukan Pelanggaran, Dua Personel Bimob Polda Sulteng di PTDH

Upacara PTDH dua personel Brimob Polda Sulawesi Tengah, Jum'at, 26 April 2024. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, Jum’at, 26 April 2024.

Upacara ini, dipimpin langsung Dansatbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, dan diikuti jajaran Perwira serta personel Brimob.

Baca Juga: Tiga Personel Polres Buol Berpangka Bripka dan Bripda Dipecat

“Upacara PTDH, merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,” kata Dansatbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, dua personil Brimob yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas Kepolisian, terhitung mulai 16 April 2024, dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah, Nomor : Kep/7/IV/2024/KHIRDIN.

Di mana secara simbolis, dilaksanakan dengan cara pencoretan foto kedua personel tersebut. Olehnya, ia meminta seluruh anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Hal ini, sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan, dan benteng dari perbuatan penyimpang dan tercela.

“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualis dan apatis,” tukasnya.

Sehingga, personel Brimob Polda Sulawesi Tengah dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.

Selain itu, diharapkan kepada para perwira agar menjadi tauladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus serta tidak bosan untuk saling mengingatkan.

Ia pun menjelaskan, PTDH ialah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap pejabat atau anggota Polri, karena sebab tertentu.

“Ini sebagai sanksi yang diberikan kepada personil yang telah melanggar kode etik maupun aturan disiplin,” tegasnya.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, 32 Personel Polda Sulteng di PTDH

Dansatbrimob juga meminta kepada personelnya Brimob Polda Sulawesi Tengah untuk mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH tersebut.

“Jadikan bahan untuk intropeksi diri dan cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, dan bertanggung jawab sesuai peraturan berlaku. Apa yang kamu tanam hari ini, kelak akan kamu tuai,” pungkasnya.

Tags: #BrimobPoldaSulteng#Sulteng#UpacaraPTDH
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenparekraf Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa Kelola Medsos dan Website

Next Post

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang di Majene

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In