the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kunker di Palu, Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Korban Bencana

the OPINIbythe OPINI
28 April 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 April 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kunker di Palu, Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Korban Bencana

Menteri AHY, didampingi Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura membagikan sertifikat tanah ke korban bencana di Kota Palu, Minggu, 28 April 2024. (Foto: Istimewa)

PALU, theopini.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu, 28 April 2024.

Masyarakat yang menerima sertifikat tanah tersebut, yakni korban terdampak bencana yang menempati Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Baca Juga: Menteri AHY Serahkan Sertifikat Wakaf ke Warga Sulsel

“Konsolidasi tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan berbagai instansi, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota,” kata Menteri AHY.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Untuk itu, kata dia, sertifikasi tanah warga dapat memberi nilai tambah ekonomi, selain kepastian hokum atas kepemilikan.

Menurutnya, terkait bencana alam dan liquifaksi pada September 2018, sesuatu musibah yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.

“Ini sudah menjadi takdir yang maha kuasa. Oleh karena itu, mari bangkit dari keterpurukan, rasa sedih dan kehilangan serta bisa melanjutkan kehidupan berikutnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat, Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kota Palu hadir meyakinkan masyarakat Kelurahan Petobo yang terdampak bencana, agar bisa segera mendapatkan tempat lebih layak.

Selain itu, AHY juga mencontohkan, apabila warga ingin membuka usaha, mereka bisa memperoleh bantuan modal usaha dari bank, dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan.

Baca Juga: Wamenkeu Bahas Isu Perubahan Iklim Saat Kunker ke Eropa

“Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, sertifikasi tanah juga memberi nilai tambah secara ekonomi, mengapa? Sertifikat itu bisa dijadikan sebagai jaminan,” ujar Menteri AHY.

Sebanyak 655 sertifikat yang diserahkan sebagai hasil dari program konsolidasi tanah. Olehnya, Menteri AHY, ingin masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik.

Tags: #KementerianATR/BPN#kotapalu#MenteriAHY#MenteriATR/BPN#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Serap Aspirasi, Wakil Ketua I DPRD Parimo Gelar Reses di Baliara

Next Post

Karyawan PT IMIP yang Hilang Saat Memanah Ikan Ditemukan Meninggal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In