the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Parimo Tangkap Dua Pelaku

the OPINIbythe OPINI
5 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Kasus Curanmor, Polres Parimo Tangkap Dua Pelaku

Kapolres Parimo, Jovan Reagan Samual, didampingi Kasat Reskrim, AKP Anang Mustaqim, dan Kasi Humas AKP Jan Turangan, menunjukan barang bukti kasus tindak pidana Curanmor, saat konfrensi pers, Rabu, 5 Juni 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Kecamatan Parigi.

“Tersangka yang diamankan, sebanyak dua orang, inisial Y dan YR,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual, dalam konfrensi pers, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga: 18 Geng Motor Jadi Sasaran Polda Sulteng Saat Operasi Pekat

Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan masyarakat atas maraknya kasus tindak pidana Curanmor, dibeberapa lokasi sepanjang Januari-Maret 2024.

Kasus yang meresahkan masyarakat ini, ditindaklanjuti Polres Parimo dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait identitas para tersangka, yang diduga terlibat.

“Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, pada Minggu 19 Mei 2024, personel Polres Parimo berhasil menangkap tersangka di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi,” jelasnya.

Dalam kasus ini, tersangka inisial Y berperan sebagai exsekuter atau mencuri kendaraan, dalam beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sedangkan, tersangka inisial YR, berperan sebagai salah satu yang turut serta membantu rekannya pada saat melakukan aksi Curanmor.

“Dari hasil pengembangan yang sudah  kita lakukan, kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor bergai merk,” kata dia.

Modus yang digunakan tersangka dalam aksi Curanmor tersebut, yakni mengintai rumah warga yang terasnya terdapat sepeda motor terparkir.

Kemudian, tersangka Y masuk ke teras rumah warga yang menjadi target, memastikan sepeda motor tidak terkunci setir.  

“Setelah dipastikan tidak terkunci, tersangka mendorong sepeda motor hasil curiannya. Mereka selalu berkeliling di seputaran wilayah yang sudah menjadi target operasinya,” ungkapnya.  

Baca Juga: Polda Sulteng Amankan 384 Pelaku Perjudian hingga Prostitusi

Bahkan, para tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Parimo saja, namun juga beraksi melakukan pencurian sepeda motor di luar daerah.

“Atas tindakannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 subsuder pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Usung Konsep Lingkungan, FTT 2024 Dijadwalkan 28-30 Juni

Next Post

Akses Digital Belum Merata, Desa Toro Jadi Percontohan Smart Village

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d