Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Empat Raperda Usulan Eksekutif

PARIMO, theopini.idSebanyak tujuh fraksi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Persetujuan ini, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parimo, yang dipimpin Ketua Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua I Faisan Badja, dan Wakil Ketua II Alfres Tongiroh, di Parigi, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga: DPRD Parimo Setujui Usulan Raperda di Luar Propemperda 2024

Adapun empat regulasi daerah tersebut, yakni Raperda tentang Rancangan Pembangungan Jangka Menengah Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan, serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDIP, Nurul Qirram mengatakan, pihaknya bersepakat empat Raperda tersebut, sangat penting dan dibutuhkan untuk dijadikan landasan berbagai bidang.

Khususnya, dalam pembangunan daerah yang diharapkan berdampak posifit untuk peningkatan kesejahteraan, kualitas  budaya dan lingkungan serta urusan terkait lainnya.

Melalui pandangan umum fraksi ini, pihaknya memberikan bahan masakan terhadap empat Raperda tersebut, di antaranya mengapresiasi Pemda Parimo dalam menyusun RPJPD sebagai landasan pembangunan jangka panjang.

Menurutnya, RPJPD yang komferhensif dan terintegritas dengan dokumen perencanaan lainnya, akan memberikan kejelasan terhadap arah serta fokus pembangunan.

“Olehnya, kami menilai perlunya keterlibatan masyarakat luas, dalam penyusunan RPJPD. Sehingga, dokumen dapat benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Fraksi PDIP berharap, RPJPD dapat menjadi panduan strategis dalam mengoptimalkan potensi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Senada, Fraksi Toraranga, Leli Pariani mengapresiasi, bahwa Raperda RPJPD telah mengakomodasi metode pendekatan teknokratis, partisipatif, dan politik.

Namun, pihaknya mengingatkan metode pendekatan rencana pembangunan juga harus memenuhi kriteria transparan, responsive, efisien, efektif dan akuntabel, terukur, berkeadilan serta berwawasan lingkungan.

“Karena ini, adalah pondasi pembangunan ke depan, selama 20 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemda Parimo Jawab Pandangan Fraksi Atas Tiga Usulan Raperda

Fraksi Toraranga juga mengingatkan, penanggulangan kemiskinan harus menjadi nilai dasar penting, dalam kebijakan pembangunan pada RPJPD ini.

Diketahui, meskipun lima fraksi lainnya juga memberikan sejumlah masukan atas empat Raperda tersebut, namun seluruhnya menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya ke tinkat Panitia Khusus (Pansus).