PALU, theopini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengajak, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), untuk melawan korupsi.
“Tanamkan nilai-nilai kejujuran agar menjadi insan yang berakhlak,” kata Plh Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, saat menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapabilitas dalam pemberantasan korupsi, di Palu, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca Juga: KPK RI Gelar Bimtek Peningkatan Kapabilitas Pemberantasan Korupsi
Melalui kegiatan Bimtek ini, ia berharap, para kepala OPD dan istri bisa saling mengingatkan, membangun integritas serta keharmonisan, guna mencegah perbuatan Korupsi.
“Ketika hubungan suami istri akrab, memahami fungsi masing-masing dan saling menjaga, maka korupsi tidak akan terjadi”, tukasnya.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir fenomena korupsi bergeser. Bahkan, sebagian besar melibatkan rumah tangga.
“Dari beberapa kasus yang ditangani KPK, korupsi juga melibatkan rumah tangga,” ujar Jhonson.
Ia menjelaskan, ada tiga faktor yang menyebabkan korupsi bisa terjadi. Pertama tekanan, baik dari luar dan dalam.
Kemudian, adanya kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi, dan membenarkan yang salah.
Baca Juga: OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi
Diketahui, Bimtek peningkatan Kapabilitas dalam pemberantasan korupsi, yang diikuti kepala OPD dan istri ini, merupakan kegiatan yang diinisiasi KPK.
Bimtek ini, mengusung tema “Melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi, Kita Wujudkan Keluarga Berintegritas”.







