the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri Ikuti Kebaruan

the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri Ikuti Kebaruan

Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, theopini.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta seluruh inspektur daerah terus mengasah diri.

Pasalnya, banyak hal baru yang perlu dipahami oleh para Inspektur Daerah, untuk mendukung kinerjanya, dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga: Kemendagri Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda

“Sebagai evaluator, kita harus lebih dahulu menguasai pada aturan-aturan yang baru, kita juga memahami dengan melihat ke belakang apa sih tren pelanggaran yang terjadi, kemudian bagaimana mencegahnya,” jelas Tomsi saat Rapat Koordinasi Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia 2024, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 29 Juli 2024.

Baca Juga

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Dia menegaskan, Inspektur harus responsif terhadap berbagai tren pelanggaran, seperti memberikan peringatan dan pengawasan.

Selain itu, upaya pencegahan harus terus digalakkan dengan tak sungkan memanggil, dan mengingatkan perangkat kerja, apabila ada indikasi pelanggaran.

“Yang penting memanggilnya dengan cara yang baik, menasihati dengan cara baik, dan tidak gaduh, keberanian dan kecepatan kita memanggil itulah yang akan mengurangi frekuensi-frekuensi pelanggaran yang ada,” ujarnya.

Tomsi menegaskan, seorang Inspektur tidak hanya berkewajiban mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, salah satu ukuran keberhasilan, yaitu tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artinya, kata dia, Inspektur berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan secara cepat di level internal. Sehingga, tak bermuara pada persoalan hukum.

“Selain itu, temuan pelanggaran setiap tahunnya juga harus berkurang, artinya ASN dapat mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.

Dia menjelaskan, inspektur daerah merupakan aparatur kepercayaan kepala daerah yang harus memiliki kemampuan dan loyalitas.

Dalam menjalankan tugasnya, inspektur harus mempunyai nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.

“Kalau kita tidak berani mengutarakan suatu kebenaran kepada kepala daerah atau pimpinan kita tentunya [pelanggaran] itu akan terus berlangsung,” ujarnya.

Terlebih di era media sosial yang membuat penyebaran informasi berlangsung cepat. Hal ini, harus mendapat perhatian dari para inspektur daerah untuk bekerja dengan baik.

Baca Juga: Mendagri Imbau Seluruh Gubernur Dukung Pelaksanaan PON XXI

Bahkan, Inspektur juga perlu mengevaluasi diri, termasuk sikap saat turun ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada dasarnya kita semua bekerja dalam bidang pelayanan, termasuk inspektorat melayani teman-teman ke dalam, mengevaluasi, memperbaiki, menerima pengaduan, tentunya proses pengaduan ini harus bisa berjalan dengan secepat-cepatnya dan tidak gaduh,” pungkasnya.

Tags: #InspektoratDaerah#Kemendagri
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo Belum Terima Pemberitahuan Sengketa dari Bawaslu

Next Post

Masyarakat Keluhkan Jalan, Ahmad Ali: Tanda Ekonomi Mereka Terganggu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In