the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan Sewa Lahan PT HNE di Morut Naik ke Tahap Penyidikan

the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Ungkap Kasus Pencurian Knalpot Mobil di Palu

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari,. (Foto: Istimewa)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah meningkatkan status penanganan kasus penipuan lahan PT Hastari Nawasena Energi (HNE) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) ke tahap penyidikan.

“Perkembangan kasus ini, setelah dilakukan proses penyelidikan dan gelar perkara pada Selasa 6 Agustus 2024. Hasilnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali

Ia mengatakan, kasus penipuan ini terjadi Maret 2023, di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morut. Berawal saat pihak PT HNE bertemu dengan seorang pria berinisial ASP.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Pria ini, menawarkan lahan yang diklaim milik kelompok tani dengan luas lahan 50 hektar, dibuktikan 27 examplar Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).

“Mengingat lahan yang dimaksud sesuai dengan IUP PT HNE, akhirnya kedua pihak sepakat membuat perjanjian sewa lahan selama 10 tahun, sebesar Rp 1,5 miliar,” jelasnya.

Belakangan, baru diketahui lahan dimaksud sudah memiliki alas hak, berupa sertifikat Hak Milik (SHM).

Sedangkan SKPT yang ditunjukan ASP, kata dia, ternyata tidak teregistrasi di desa setempat.

“Ada 26 SHM masuk Desa Korololaki, tujuh SHM dan dua SKPT masuk Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur,” ungkapnya.

Sehingga, pihak PT HNE membuat laporan Polisi nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, pada 26 Januari 2024.

Dalam perkara dugaan terjadinya Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, Kepolisian telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi.

Baca Juga: Dugaan Pemalsuan SKPT, Warga Kampal Menaruh Harapan ke Kepolisian

Sebelumnya, kata dia, pihak perusahaan sudah berupaya melakukan somasi, agar ASP dapat mengembalikan uang sewa tersebut.

“Tetapi tidak pernah diindahkan. Sehingga perusahaan melakukan upaya melalui jalur hukum,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenMorut#PoldaSulteng#PTHNE#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Gelar Sosialisasi Layanan Keimigrasian di Parimo

Next Post

Sejumlah Anleg Parimo Malas Ikut Rapat Paripurna di Pengujung Jabatan  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In