PALU, theopini.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan uji coba penggunaan aplikasi persediaan terbaru New Simpan, Senin, 26 Agustus 2024.
“Implementasi aplikasi New Simpan ini, sangat penting dilakukan untuk menyikapi perubahan regulasi akuntansi,” ungkap Kepala Bidang Akuntansi, BPKAD Sulawesi Tengah, Idhamsyah.
Baca Juga: BPKAD Parimo Gelar Rapat Penyaluran DAK Fisik 2024
Hal ini, kata dia, sesuai Peraturan Kepala Daerah Nomor 27 Tahun 2022, yang telah diubah dengan Peraturan Kepala Daerah Nomor 11 Tahun 2024.
Ia menjelaskan, pencatatan persediaan yang digunakan dalam aplikasi ini, berbeda dengan metode sebelumnya. Sebab, menggunakan sistem perpetual.
“Di mana, barang yang pertama masuk akan menjadi yang pertama keluar, dengan penilaian harga berdasarkan perolehan terakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Jasa Akuntan Tridea, Muhammad Din menjelaskan, secara teknis mengenai tata cara penginputan dalam aplikasi manajemen persediaan New Simpan.
Aplikasi ini, lebih ringan dan telah diperbarui sesuai dengan peraturan terbaru, yang mengatur kebijakan akuntansi, khususnya dalam metode pencatatan persediaan secara perpetual.
“Konteks ini, adalah aset lancar berupa barang atau perlengkapan yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah serta barang-barang yang dimaksudkan, untuk dijual atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: BPKAD Palu Tegaskan Lahan Hutan Kota Telah Dikembalikan ke Pemprov Sulteng
Uji coba ini, diharapkan dapat memastikan aplikasi New Simpan dapat digunakan secara optimal oleh perangkat daerah setelah kegiatan ini selesai.
Sehingga, pencatatan dan pembukuan persediaan dapat dilakukan dengan lebih efektif serta efisien, sesuai dengan regulasi yang berlaku.















