the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Prioritaskan Distribusi Dana Sosial Keagamaan bagi Disabilitas dan Lansia

the OPINIbythe OPINI
28 September 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 September 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemenag Prioritaskan Distribusi Dana Sosial Keagamaan bagi Disabilitas dan Lansia

Rapat perumusan prioritas distribusi zakat, infak, dan sedekah. (Foto: Kemenag RI)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Agama (Kemenag) sedang merumuskan prioritas distribusi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Salah satu inovasi yang diusulkan, adalah fokus pada distribusi ZIS-DSKL kepada kelompok mustahik paling rentan, yaitu disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia).

Baca Juga: Studi Banding ke Kemenag, Kemenhaj Saudi Apresiasi Manasik Haji Indonesia

“ZIS-DSKL selama ini sudah menjadi salah satu upaya strategis dalam penanggulangan kemiskinan,” ungkap Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Kemenag, Ahmad Syauqi, Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga

12.823 Madrasah Ibtidaiyah Ikut Assesmen Kompentensi

Menurutnya, Kemenag bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan BAZNAS kali ini, memberi perhatian khusus kepada kelompok mustahik disabilitas dan Lansia.

Sebab, ZIS-DSKL memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan mereka yang rentan secara fisik dan sosial.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah Lansia, mencapai lebih dari 19 persen dari total populasi pada 2045.

Syauqi menegaskan, ZIS-DSKL harus menjadi instrumen yang adaptif dalam menghadapi perubahan demografi serta memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas.

“Kebijakan ini akan lebih fokus pada pelayanan kesehatan, pendidikan, dan aksesibilitas bagi kelompok disabilitas dan lansia,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengelolaan zakat dalam RPJPN 2025-2045 akan diarahkan untuk meningkatkan kemandirian, dan kualitas hidup mustahik disabilitas dan Lansia. ZIS-DSKL diharapkan mampu menjadi jembatan untuk memulihkan hak-hak mereka.

Berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat bertujuan untuk meningkatkan manfaat zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.

“Dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga 0,5-0,8%, perlu adanya penyelarasan program dan persepsi antara para pemangku kepentingan dalam ekosistem pengelolaan zakat nasional,” ungkap Syauqi.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS-DSKL agar distribusi dana tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar dana ZIS-DSKL benar-benar bermanfaat bagi mereka yang paling membutuhkan, termasuk lansia dan disabilitas yang memenuhi kriteria mustahik,” kata Syauqi.

Pekan lalu, Kemenag telah berkoordinasi dengan BAPPENAS dan BAZNAS mengenai distribusi ZIS-DSKL untuk lansia dan disabilitas.

“Minggu depan, akan dilakukan koordinasi lanjutan terkait roadmap kolaborasi pengawasan ZIS-DSKL dalam RPJPN 2025-2045,” imbuhnya.

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1445 H pada 7 Juni 2024

Dengan kebijakan RPJPN 2025-2045 yang menempatkan zakat sebagai instrumen prioritas bagi disabilitas dan lansia, Indonesia tengah mengambil langkah nyata menuju pembangunan yang lebih inklusif.

ZIS-DSKL tidak hanya membantu penanggulangan kemiskinan, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.

Tags: #Kemanag#RPJPN2025-2045#ZIS-DSKL
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

Next Post

Mengenang 6 Tahun Tragedi Gempa Palu, Ahmad Ali: Pelajaran untuk Tidak Mengulangi Kesalahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 36 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In