Ketua DPRD Parimo Jelaskan Kekosongan Satu Unsur Pimpinan Definitif

PARIMO, theopini.idKetua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Alfreds M Tungiroh menjelaskan kekosongan satu dari tiga unsur pimpinan definitif yang belum ditetapkan, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

“Penetapan dua unsur pimpinan definitif sudah sesuai dengan prosedurnya,” kata Alfreds Tonggiroh, di Parigi, Kamis.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Banggai, Begini Harapan Bupati Amirudin

Menurutnya, penetapan pimpinan definitif bisa ditetapkan apabila salah satu atau dua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai yang berhak mengisi kursi tersebut, telah mengusulkan nama anggotanya.

Prosedur tersebut, sebagai upaya lembaga untuk secepatnya membentuk alat kelengkapan dewan, yang berdasarkan undang-undang harus dilakukan oleh pimpinan definitif.

“Untuk satu unsur pimpinan yang masih kosong, kita belum mendapatkan informasi dari Partai Golongan Karya (Golkar),” ujarnya.

Berdasarkan mekanismenya, kata dia, jika telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar, selaku pimpinan akan segera mengusulkan ke bupati hingga ke tingkat gubernur.

Jika telah mendapatkan surat keputusan gubernur, selanjutkan akan dilakukan penjadwalan pelantikan bagi wakil pimpinan tersebut.

Alfreds memastikan, dengan belum lengkapnya unsur pimpinan tidak akan menggangu jalannya tugas kelembagaan DPRD Parimo.

Baca Juga: Alfreds dan Sayutin Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Parimo

Untuk pembentukan alat kelengkapan DPRD Parimo, kata dia, dijadwalkan mulai pada Jum’at, 4 Oktober 2024 (hari ini).

“Kita akan mulai dari komisi hingga badan kehormatan, agar semua kerja-kerja bisa segaera dilakukan,” pungkasnya.

Komentar