JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda), untuk terus menjaga stabilitas ekonomi.
Upaya ini, salah satunya dapat dilakukan dengan memperhatikan fluktuasi harga komoditas di daerah masing-masing.
Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Susun Perencanaan Menekan Laju Inflasi Daerah
“Secara umum ada komoditas yang naik dan turun yang sama-sama membutuhkan peran Pemda serta jajaran,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Guna mengendalikan harga komoditas, kata dia, perlunya langkah preventif dari pemerintah pusat dan Pemda, dengan menggelar operasi pasar, mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), hingga langkah lintas sector, jika diperlukan.
“Sejatinya, ini memang harus dilakukan secara bersamaan, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dua perangkat daerah atau satu sektor saja,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) bahan pangan minggu kedua Oktober 2024, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, di antaranya bawang merah terjadi di 259 kabupaten/kota, minyak goreng di 154 kabupaten/kota, dan telur ayam ras di 140 kabupaten/kota.
Pemda juga diingatkan, agar terus mencermati komoditas yang harganya turun, terutama memantau di tingkat produsen.
Olehnya, Pemda harus bekerja sama dengan daerah-daerah yang saat ini mengalami kelebihan produksi. Sehingga, bisa menjadi cadangan pangan dapat digunakan pada waktu mendatang.
“Selain itu, ini tentunya juga bisa menjadi resources bagi pemerintah daerah, terutama sentra produksi yang memiliki kelebihan produksi, untuk bisa disuplai ke daerah-daerah yang memiliki kecenderungan harga komoditasnya naik,” tegasnya.
Sementara itu, terkait cuaca pada Oktober-Desember yang diprediksi curah hujannya cukup tinggi, dia menegaskan, Pemda harus mengambil langkah-langkah dengan mencermati neraca pangan masing-masing.
Selain itu, Pemda juga perlu berkoordinasi dengan perangkat daerah yang khusus membidangi pertanian dan ketahanan pangan, termasuk Bulog.
Restuardy juga mewanti-wanti Pemda untuk memperhatikan harga pangan agar masyarakat memperoleh harga yang wajar.
Baca Juga: Tekan Inflasi Daerah, Pemda Parimo Akan Salurkan CBP
“Masyarakat memperoleh harga yang wajar dan produsen dapat margin untuk mempertahankan produksi,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perkembangan ekonomi Indonesia saat ini sangat baik. Hal ini, ditandai dengan terjaganya inflasi tahunan pada September 2024 sebesar 1,84 persen.







Komentar