SAMARINDA, theopini.id – SD Negeri 008 Samarinda Kota, Kalimantan Timur dideklaraikan sebagai Sekolah Ramah Anak, Kamis, 28 November 2024.
Deklarasi ini, diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda dan dihadiri Wakil Wali Kota H Rusmadi.
Baca Juga: Disdikbud Parimo Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Ramah Anak
“Saya apresiasi semua pihak yang telah berkontribusi menciptakan sekolah sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” kata Rusmadi.
Ia mengatakan, deklarasi sekolah ramah anak bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bersih, sehat, hijau, dan inklusif.
Selain itu, sekolah ramah anak diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan di lingkungan Pendidikan.
Adapun Pokok-pokok deklarasi tersebut, meliputi:
1. Peningkatan keimanan dan ketakwaan berdasarkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab
2. Mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, dan inklusif bagi perkembangan peserta didik
3. Menghargai hak-hak anak dengan menjadi motivator, fasilitator, sekaligus sahabat bagi siswa
4. Menciptakan sekolah bebas kekerasan fisik maupun nonfisik
5. Membentuk lingkungan bebas asap rokok, alkohol, dan narkotika
6. Menjadikan sekolah sebagai komunitas pembelajar yang melengkapi pendidikan keluarga
7. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, pornografi, dan tindakan tidak bermoral lainnya
Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi oleh Wakil Wali Kota, kepala sekolah, perwakilan komite sekolah, guru, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Samarinda.
Baca Juga: Pencanangan Kampung KB dan Deklarasi Kecamatan serta Desa Layak Anak di Parimo
Deklarasi ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter Pancasila, dan mampu memanfaatkan potensi daerah, khususnya di Kalimantan Timur, demi masa depan bangsa lebih baik.
Komentar