the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Setujui Raperda Perhubungan, Gubernur Sulteng Apresiasi Kinerja DPRD

the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Setujui Raperda Perhubungan, Gubernur Sulteng Apresiasi Kinerja DPRD

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura menghadiri rapat paripurna DPRD di Palu, Selasa, 24 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id – Gubernur H Rusdy Mastura menghadiri rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah, dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perhubungan.

Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Mohammad Arus Abdul Karim di Kota Palu, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga: Wagub Sulteng Apresiasi DPRD Atas Penetapan Raperda Kelautan dan Perikanan

“Saya mengapresiasi unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masa jabatan 2024-2029, yang baru saja menyetujui Raperda tentang Perhubungan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya.

Raperda ini, kata dia, merupakan hasil kerja panitia khusus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada masa jabatan 2019-2024.

Saat ini, Raperda tersebut baru memperoleh hasil fasilitasi dari Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, Raperda ini telah layak dari sisi substansi dan memenuhi syarat formil, untuk disetujui serta ditetapkan menjadi Perda.

Sehingga, Pemerintah Provinsi melalui perangkat daerah pengampuh tugas dan fungsinya, telah memiliki aspek legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.  

Baca Juga: DPRD Sulteng Gelar Sosialisasi Raperda Sistem Pertanian Organik di Parimo

Ia berharap, Perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2021-2026, yakni gerak vepat menuju Sulawesi Tengah sejahtera dan lebih maju.

“Saya meminta kepala perangkat daerah terkait, untuk segera mensosialisasikan Perda ini dan menyusun rancangan peraturan gubernur dengan berkoordinasi ke Biro Hukum,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Evakuasi Enam Pendaki Tersesat di Gunung Ponteoa Morut

Next Post

Jamin Keselamatan Berkendara, Polda Sulteng Tes Urine Sopir Bus

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d