the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Setujui Raperda Perhubungan, Gubernur Sulteng Apresiasi Kinerja DPRD

the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Setujui Raperda Perhubungan, Gubernur Sulteng Apresiasi Kinerja DPRD

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura menghadiri rapat paripurna DPRD di Palu, Selasa, 24 Desember 2024. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Gubernur H Rusdy Mastura menghadiri rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah, dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perhubungan.

Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Mohammad Arus Abdul Karim di Kota Palu, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga: Wagub Sulteng Apresiasi DPRD Atas Penetapan Raperda Kelautan dan Perikanan

“Saya mengapresiasi unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masa jabatan 2024-2029, yang baru saja menyetujui Raperda tentang Perhubungan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Raperda ini, kata dia, merupakan hasil kerja panitia khusus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada masa jabatan 2019-2024.

Saat ini, Raperda tersebut baru memperoleh hasil fasilitasi dari Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, Raperda ini telah layak dari sisi substansi dan memenuhi syarat formil, untuk disetujui serta ditetapkan menjadi Perda.

Sehingga, Pemerintah Provinsi melalui perangkat daerah pengampuh tugas dan fungsinya, telah memiliki aspek legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.  

Baca Juga: DPRD Sulteng Gelar Sosialisasi Raperda Sistem Pertanian Organik di Parimo

Ia berharap, Perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2021-2026, yakni gerak vepat menuju Sulawesi Tengah sejahtera dan lebih maju.

“Saya meminta kepala perangkat daerah terkait, untuk segera mensosialisasikan Perda ini dan menyusun rancangan peraturan gubernur dengan berkoordinasi ke Biro Hukum,” pungkasnya.

Tags: #DPRDSulteng#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Evakuasi Enam Pendaki Tersesat di Gunung Ponteoa Morut

Next Post

Jamin Keselamatan Berkendara, Polda Sulteng Tes Urine Sopir Bus

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In