the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Umumkan Migrasi e-SIM Demi Ruang Digital yang Aman

the OPINIbythe OPINI
12 April 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 April 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Menkomdigi Meutya Hafid Umumkan Migrasi e-SIM Demi Ruang Digital yang Aman

Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Ist)

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah memulai langkah besar membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi ke e-SIM. Teknologi baru ini, diyakini menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM), merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.

Baca Juga: DPD RI Apresiasi Program Padat Karya Kementerian PUPR

“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujarnya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jum’at, 11 April 2025.

Baca Juga

Komitmen Wujudkan Smart School, Komdigi Dukung Internet Cepat di Sekolah Rakyat

Bima Arya Tekankan Pentingnya Digitalisasi untuk Persempit Ruang Korupsi

IKN Diharapkan dapat Menurunkan Kesenjangan Ekonomi antar Wilayah di Indonesia

Lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, menurutnya, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator.

Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.

Meutya juga menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.

“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.

Ia juga mengapresiasi, operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik di gerai maupun secara daring.

Pemerintah mendorong operator, untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.

“Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” tegas Meutya.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan Menteri Nusron Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, komitmennya untuk membersihkan data seluler yang bermasalah dan membangun ekosistem digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab. “Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” pungkasnya.

Tags: #Indonesia#Indosat#Menkomdigi#MeutyaHafid#Smart Telecom#Telkomsel#XL Axiata
ShareSendTweet
Previous Post

Temui Massa Aksi Bela Guru Tua, Wakapolda Sulteng: Serahkan Sepenuhnya ke Kepolisian

Next Post

Anwar Hafid Apresiasi Warisan Keilmuan dan Keislaman yang Ditinggalkan Guru Tua 

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In