JAKARTA, theopini.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti menegaskan, pembangunan pariwisata Indonesia tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai sosial masyarakat lokal.
Dalam menanggapi isu tambang nikel di Raja Ampat, ia menyampaikan, keberlanjutan ekologis dan perlindungan wilayah konservasi adalah fondasi utama pembangunan kepariwisataan nasional.
Baca Juga: Kemenpar Perkuat Kolaborasi dengan PHRI Hadapi Tantangan di Sektor Pariwisata
“Pembangunan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi. Tidak boleh ada kompromi terhadap lingkungan, khususnya di kawasan seperti Raja Ampat,” ujar Menteri Widiyanti dalam keterangan persnya, Kamis, 5 Juni 2025.
Sejalan dengan hal itu, Kementerian Pariwisata telah mengambil tiga langkah konkret untuk memastikan masa depan Raja Ampat tetap sebagai ikon pariwisata dunia, bukan kawasan industri tambang.
Dalam kunjungan bersama Komisi VII DPR-RI ke Raja Ampat pada 28 Mei–1 Juni 2025, masyarakat secara tegas menolak aktivitas pertambangan baru di wilayah mereka.
Mereka menilai, keberadaan tambang nikel akan merusak ekosistem laut dan identitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia.
Menteri Widiyanti menyatakan bahwa suara masyarakat adat adalah bagian penting dari tata kelola pariwisata yang adil.
“Kami berdiri bersama masyarakat. Masa depan Raja Ampat adalah masa depan pariwisata Indonesia,” tegasnya.
Pertemuan antara Menteri Widiyanti dan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menghasilkan kesepakatan penting, yakni menjaga Raja Ampat tetap sebagai kawasan konservasi, geopark UNESCO, dan zona bebas tambang.
“Kami tidak ingin pembangunan jangka pendek mengorbankan warisan jangka panjang,” kata Menteri Widiyanti.
Ia menambahkan, semua bentuk investasi di Raja Ampat harus tunduk pada prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Langkah strategis selanjutnya, adalah koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dewan Ekonomi Nasional, untuk mengusulkan Raja Ampat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ekowisata.
Baca Juga: Kemenpar Gandeng Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha Kembangkan SDM Pariwisata
Inisiatif ini, akan memastikan pengembangan pariwisata yang berbasis kualitas, bukan kuantitas, serta ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat.
“Dengan menjadikan Raja Ampat sebagai KEK Ekowisata, kita ingin menciptakan model pembangunan pariwisata yang menjadi standar nasional: inklusif, lestari, dan bernilai tambah tinggi,” pungkasnya.
















