PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong seluruh pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran melalui APBDes guna memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.900 pekerja rentan.
Langkah ini, diambil sebagai upaya konkret menekan risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Baca Juga: Laporan Program BPJS Ketenagakerjaan, 39.695 Pekerja di Parimo Terlindungi
“Kami ingin memastikan pekerja informal, seperti petani, nelayan, tukang ojek, hingga buruh harian, terlindungi dari risiko kerja. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat rentan,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H Abdul Sahid, S.Pd, saat kegiatan asistensi penganggaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kecamatan Toribulu, Rabu, 9 Juli 2025.
Wabu Sahid juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta kepada keluarga almarhumah Khamsia, pekerja asal Desa Tomoli Utara, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan itu, sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja informal.
“Program ini tidak hanya membantu masyarakat yang sudah miskin, tapi juga mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan penghasilan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parimo, Arfandi, menyebut tahun ini seluruh desa di Parimo wajib mengalokasikan Rp10.080.000, dalam APBDes untuk membayar iuran 50 pekerja rentan per desa.
“Jika semua desa melaksanakan ini, maka sebanyak 13.900 pekerja akan terlindungi. Ini capaian besar dalam memperluas jangkauan jaminan sosial,” jelas Arfandi.
Selain itu, kegiatan asistensi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa dan kecamatan terkait mekanisme penganggaran, administrasi, hingga pelaporan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Pj Bupati Parimo
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Parimo berharap pelaksanaan program ini segera direalisasikan dan benar-benar menyentuh kelompok pekerja paling rentan di masyarakat.
Diketahui, kegiatan asistensi penganggaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parimo, dan turut dihadiri unsur Inspektorat, BPKAD, camat, serta kepala desa dari sejumlah kecamatan.
Baca berita lainnya di Google News















