MAKASSAR, theopini.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah dan menyatakan tidak akan memberi ruang kompromi bagi praktik yang merugikan negara.
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan pembahasan pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Makassar 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Hukum, Pemda Sigi Gelar Sosialisasi Antikorupsi
“Kalau ini sudah sampai ke wilayah yang membahayakan dan merugikan keuangan negara, tidak akan pernah ada kata maaf untuk itu,” tegas Munafri.
Ia menyebut, praktik kecurangan kerap bermula dari pengadaan barang dan jasa, yang menurutnya menjadi titik rawan intervensi banyak pihak demi keuntungan pribadi.
“Kalau belanja barang jasanya kecil, kegiatan yang dikasih besar. Kalau belanja barang jasanya besar, banyak sekali tangan-tangan yang mau mencoba menyentuh. Ini yang saya mau kita cegah bersama,” kata dia.
Untuk mencegah praktik serupa, ia memerintahkan Inspektorat Daerah Kota Makassar menyampaikan laporan pengawasan secara rutin dua minggu sekali langsung kepada dirinya.
“Tugas besar ada di Inspektur. Kontrol ini saya minta setiap dua minggu laporannya sampai ke saya. Kalau sifatnya administratif, kita luruskan dengan baik. Tapi kalau sudah menyangkut kerugian negara, jangan coba-coba,” ujar Munafri.
Selain menyoroti aspek pengawasan, ia juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan dari hulu ke hilir.
Ia menyebut, persoalan-persoalan yang muncul selama ini sebagai “sampah” dari sistem yang dibiarkan berjalan tanpa pembenahan serius.
“Seluruh persoalan ini bisa kita hilangkan dari awal, bagaimana kita mengantisipasi. Saya tahu ini tidak mudah, tapi kalau tidak dimulai, kita tidak akan pernah keluar dari kondisi ini,” ungkapnya.
Rotasi pejabat disebut sebagai bagian dari strategi pembenahan birokrasi. Menurutnya, langkah itu bertujuan untuk menyegarkan organisasi dan menggali potensi pegawai yang sebelumnya belum diberi ruang.
“Saya sengaja merotasi. Yang di atas turun ke bawah. Ternyata yang di bawah ini lebih teknis dan lebih mampu melakukan kerja luar biasa,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Munafri juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar proaktif dalam menindaklanjuti temuan Inspektorat. Ia menyebut setiap pelanggaran harus digali hingga ke akar dan diberikan efek jera.
“Saya meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang ada dan menggali masalahnya sampai ke akar-akarnya. Efek jera harus dijalankan untuk memberikan contoh yang baik bagi generasi yang akan datang,” tegasnya.
Ia menekankan, konsistensi menjalankan aturan merupakan kunci utama. Jika ditemukan regulasi yang bertabrakan, perlu ada diskusi terbuka tanpa mengorbankan integritas sistem pemerintahan.
Ia menegaskan, pembenahan akan dilakukan menyeluruh hingga ke unit pelayanan dasar seperti puskesmas. Ia berharap etos kerja yang transparan dan profesional bisa tumbuh di semua lini.
“Kalau tata kelola berjalan baik, etos kerja kita akan sama, efisien, simpel, bukan berlomba-lomba mencari keuntungan dalam setiap kegiatan,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan PPTK
Ia juga menyinggung, pentingnya membangun budaya birokrasi yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal, seperti budaya “siri” (rasa malu), yang dinilainya dapat memperkuat integritas pelayanan publik.
“Kita tidak hanya bicara tentang uang dan anggaran, tetapi juga tentang membangun nilai-nilai yang baik dalam pemerintahan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar